• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jelang Vonis, Pengacara: Terpantau Tingkah Tak Biasa Bharada E

by Ruang Politik
in Kilas Update
448 5
0
Ferdy Sambo vs Bharada E , Mantan Hakim Agung: 'Hajar Chad!' atau 'Woy Tembak' Sama Saja Konteksnya/Repro

Ferdy Sambo vs Bharada E , Mantan Hakim Agung: 'Hajar Chad!' atau 'Woy Tembak' Sama Saja Konteksnya/Repro

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dikatakan Ronny, kliennya telah berlapang dada atas apa yang akan menimpanya setelah pembacaan vonis berlangsung. Alih-alih bersusah hati, Richard sidebut-sebut melakukan hal tak biasa sebelum nasib masa depannya ditentutkan

RUANGPOLITIK.COM —Jelang detik-detik dijatuhkannya vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E di PN Jakarta Selatan, sang kuasa hukum, Ronny Talapessy mengungkap apa yang dilakukan kliennya sebelum mendengar putusan Majelis Hakim hari ini.

Ronny menuturkan, sebelum memasuki ruang persidangan, pihaknya sama-sama berdoa agar Bharada E bisa mendapat vonis terbaik, berikut adil termasuk bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

“Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard,” katanya.

Dikatakan Ronny, kliennya telah berlapang dada atas apa yang akan menimpanya setelah pembacaan vonis berlangsung. Alih-alih bersusah hati, Richard sidebut-sebut melakukan hal tak biasa sebelum nasib masa depannya ditentutkan.

“Apapun yang diputuskan hari ini, Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas,” kata Ronny.
Berdasarkan keterangan sang pengacara, Bharada E justru berupaya menguatkan orang-orang di sekitarnya jelang pembacaan vonis kasus pembunuhan tersebut. Ronny menggambarkan kesiapan mental sang eksekutor sebelum menghadap Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

“Dia menguatkan kami penasihat hukum dan dia menguatkan orangtua dari kemarin. Jadi Richard Eliezer lebih kuat,” ucapnya.

“Kondisi kesehatannya beliau sehat,” katanya.

Di sisi lain, dukungan silih berganti mendatangi Richard seiring ditetapkannya pemuda tersebut sebagai justice collaborator. Fenomena menjamurnya fan Bharada E juga mulai tampak beberapa bulan ke belakang, ditandai dengan berwarnanya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan karangan bunga.
Sejumlah simpatisan kerap mengirim dukungan setiap kali proses peradilan terhadap Bharada E digelar. Tak hanya sekali, hingga sampai waktunya pembacaan vonis hari ini, 15 Februari 2023, karangan bunga kembali terlihat berjejer rapi untuk menyambut kedatangan penembak Brigadir J.

“Terima kasih Icad dari kamu kita jadi tahu bahwa jujur tak selamanya indah. Tapi yakinlah akan ada pelangi setelah hujan #torang deng Icad, #Icad adalah kita. Manado 15 Februari 2023,” kata narasi dalam karangan bunga.

“Fiat justitia ne pereat mundus (hendaklah keadilan walaupun dunia harus binasa),” tutur narasi yang disampaikan simpatisan lewat karangan bunga.

“We love you Icad. Dipalu Pak Hakim, masa depan Richard ditentukan. Kiranya ad keadilan untuk orang kecil seperti Richard,” isi narasi dalam karangan bunga lainnya.

“Buat Icad, apapun keputusannya kami tetap mendukungmu. Proud of Ronny Talapessy & team,” katanya.

Richard sendiri sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum lantaran terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga. Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat artikel ini dimuat sidang pembacaan vonis masih berlangsung dan disaksikan oleh keluarga korban tewas, Brigadir J.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bharada EHLPN Jaksel
Previous Post

PPATK Sebut Ada Dugaan Aliran Dana untuk Biayai Terorisme dari Anggaran Kemanusiaan

Next Post

Berstatus Justice Collaborator, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Ruang Politik

Next Post
Bharada E Persilahkan Tunangannya Menikahi Orang Lain/Ist

Berstatus Justice Collaborator, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

1 hari ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

2 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

5 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive