• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jelang Vonis, Pengacara: Terpantau Tingkah Tak Biasa Bharada E

by Ruang Politik
in Kilas Update
450 5
0
Ferdy Sambo vs Bharada E , Mantan Hakim Agung: 'Hajar Chad!' atau 'Woy Tembak' Sama Saja Konteksnya/Repro

Ferdy Sambo vs Bharada E , Mantan Hakim Agung: 'Hajar Chad!' atau 'Woy Tembak' Sama Saja Konteksnya/Repro

487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dikatakan Ronny, kliennya telah berlapang dada atas apa yang akan menimpanya setelah pembacaan vonis berlangsung. Alih-alih bersusah hati, Richard sidebut-sebut melakukan hal tak biasa sebelum nasib masa depannya ditentutkan

RUANGPOLITIK.COM —Jelang detik-detik dijatuhkannya vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E di PN Jakarta Selatan, sang kuasa hukum, Ronny Talapessy mengungkap apa yang dilakukan kliennya sebelum mendengar putusan Majelis Hakim hari ini.

Ronny menuturkan, sebelum memasuki ruang persidangan, pihaknya sama-sama berdoa agar Bharada E bisa mendapat vonis terbaik, berikut adil termasuk bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

“Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard,” katanya.

Dikatakan Ronny, kliennya telah berlapang dada atas apa yang akan menimpanya setelah pembacaan vonis berlangsung. Alih-alih bersusah hati, Richard sidebut-sebut melakukan hal tak biasa sebelum nasib masa depannya ditentutkan.

“Apapun yang diputuskan hari ini, Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas,” kata Ronny.
Berdasarkan keterangan sang pengacara, Bharada E justru berupaya menguatkan orang-orang di sekitarnya jelang pembacaan vonis kasus pembunuhan tersebut. Ronny menggambarkan kesiapan mental sang eksekutor sebelum menghadap Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

“Dia menguatkan kami penasihat hukum dan dia menguatkan orangtua dari kemarin. Jadi Richard Eliezer lebih kuat,” ucapnya.

“Kondisi kesehatannya beliau sehat,” katanya.

Di sisi lain, dukungan silih berganti mendatangi Richard seiring ditetapkannya pemuda tersebut sebagai justice collaborator. Fenomena menjamurnya fan Bharada E juga mulai tampak beberapa bulan ke belakang, ditandai dengan berwarnanya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan karangan bunga.
Sejumlah simpatisan kerap mengirim dukungan setiap kali proses peradilan terhadap Bharada E digelar. Tak hanya sekali, hingga sampai waktunya pembacaan vonis hari ini, 15 Februari 2023, karangan bunga kembali terlihat berjejer rapi untuk menyambut kedatangan penembak Brigadir J.

“Terima kasih Icad dari kamu kita jadi tahu bahwa jujur tak selamanya indah. Tapi yakinlah akan ada pelangi setelah hujan #torang deng Icad, #Icad adalah kita. Manado 15 Februari 2023,” kata narasi dalam karangan bunga.

“Fiat justitia ne pereat mundus (hendaklah keadilan walaupun dunia harus binasa),” tutur narasi yang disampaikan simpatisan lewat karangan bunga.

“We love you Icad. Dipalu Pak Hakim, masa depan Richard ditentukan. Kiranya ad keadilan untuk orang kecil seperti Richard,” isi narasi dalam karangan bunga lainnya.

“Buat Icad, apapun keputusannya kami tetap mendukungmu. Proud of Ronny Talapessy & team,” katanya.

Richard sendiri sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum lantaran terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga. Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat artikel ini dimuat sidang pembacaan vonis masih berlangsung dan disaksikan oleh keluarga korban tewas, Brigadir J.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bharada EHLPN Jaksel
Previous Post

PPATK Sebut Ada Dugaan Aliran Dana untuk Biayai Terorisme dari Anggaran Kemanusiaan

Next Post

Berstatus Justice Collaborator, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Ruang Politik

Next Post
Bharada E Persilahkan Tunangannya Menikahi Orang Lain/Ist

Berstatus Justice Collaborator, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

3 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

3 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

5 hari ago
Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

5 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive