• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Berstatus Justice Collaborator, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

by Ruang Politik
in Kilas Update
464 5
0
Bharada E Persilahkan Tunangannya Menikahi Orang Lain/Ist

Bharada E Persilahkan Tunangannya Menikahi Orang Lain/Ist

502
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. Kasus pembunuhan itu turut melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf

RUANGPOLITIK.COM —Ajudan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis dengan pidana penjara selama 1 tahun enam bulan. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menilai Eliezer telah terbukti turut serta dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan status Eliezer sebagai justice collaborator. Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menginginkan Eliezer dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

“Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu, 15 Februari 2023.

Pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. Kasus pembunuhan itu turut melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Berbeda dengan empat terdakwa lain, Richard Eliezer berstatus sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun Justice Collaborator sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Empat terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal sudah menjalani sidang vonis. Hakim memvonis empat terdakwa tersebut lebih berat dari tuntutan JPU.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, lebih tinggi dari tuntutan JPU yang menuntut hukuman penjara seumur hidup. Sementara Putri Candrawathi divonis hukuman penjara 20 tahun, kemudian Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun, dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

Putri Candrawathi adalah istri dari Ferdy Sambo. Sementara, baik Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, maupun Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah ajudan Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat Kadiv Propam Polri. Adapun Kuat Ma’ruf adalah sopir keluarga Sambo.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselVonis Bharada E
Previous Post

Jelang Vonis, Pengacara: Terpantau Tingkah Tak Biasa Bharada E

Next Post

PKS Setor Nama Cawapres ke Anies, Kholid: Aher dan Khofifah

Ruang Politik

Next Post
PKS Setor Nama Cawapres ke Anies, Kholid: Aher dan Khofifah

PKS Setor Nama Cawapres ke Anies, Kholid: Aher dan Khofifah

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

1 hari ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

2 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive