Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

DPR Ingin Ubah Perjalanan Haji dari 40 Menjadi 35-30 Hari Saja

by Ruang Politik
in Kilas Update
430 9
0
Ilustrasi Ka'bah di Makkah, Arab Saudi /Pixabay

Ilustrasi Ka'bah di Makkah, Arab Saudi /Pixabay

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sementara untuk tahun 2024, kata Marwan, DPR akan meminta pemerintah untuk membuat perjalanan haji menjadi 30 hari saja

RUANGPOLITIK.COM —Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan mereka sedang mencoba mengurangi jatah perjalanan haji dari 40 menjadi 35 hari saja.

“Kami mencoba merobah cara kita berhaji. Sebab, kami menemukan 40 hari itu terlalu lama bagi jemaah yang sudah selesai, atau kloter pertama yang sudah arba’iin begitu selesai haji,” ujar Marwan dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Pemko Payakumbuh Gerak Cepat Beri Bantuan Buat Limapuluh Kota

Menurutnya, banyak jemaah yang segera ingin pulang ke Indonesia, namun tak bisa lantaran penerbangan belum siap setelah haji selesai.

“Sepertinya kepingin pulang segera, tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan,” tutur pria yang juga menjabat Ketua Panja Haji tersebut.

Oleh sebab itu, DPR mencoba berkomunikasi dan bernegosiasi dengan otoritas bandara di Arab Saudi.

“Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi, tahun ini saja kita bisa laksanakan Haji 35 hari,” tuturnya.

Sementara untuk tahun 2024, kata Marwan, DPR akan meminta pemerintah untuk membuat perjalanan haji menjadi 30 hari saja.

“Kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari, karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024,” kata dia.

Sorotan ke BPKH
Pihaknya juga menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebaiknya dibubarkan jika tak bisa menggandakan nilai manfaat. Dirinya juga mengkritik soal 70 persen biaya haji yang dibebankan kepada jemaah, sementara nilai manfaat yang digunakan hanya 30 persen saja.

“Kami berharap BPKH harus berkemampuan menggandakan nilai manfaat. Kalau hanya mengandalkan 30-70 persen subsidi bagi jemaah haji, kita tidak perlu ada BPKH, dibubarkan saja. Seperti itu, tanpa BPKH juga berjalan dengan sendirinya,” ujar Marwan.

Menurutnya, kalimat yang menyebutkan istitaah (kemampuan sehat jasmani rohani) baru bisa berangkat haji menyakitkan bagi masyarakat.

“Maka kalimat-kalimat yang menyebutkan istithaah baru bisa berangkat bagi kami itu menyakitkan, karena membebani dan menzalimi masyarakat kita,” tuturnya.

Padahal, menurutnya, kehadiran BPKH seharusnya bertujuan untuk mempermudah jemaah yang tertunda haji agar bisa tetap berangkat ke Tanah Suci umat Islam di Arab Saudi.

“Ketika jemaah sudah mendaftar, dia istitaah, tapi bergeser waktunya karena daftar tunggunya panjang. Itulah guna BPKH,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar BPKH mengelola uang nilai manfaat itu untuk mendukung pembayaran biaya bagi para calon jemaah haji Indonesia.

“Dikelola uang ini supaya mendekati pada saat pelunasan dari jemaah. Jadi kita harapkan badan pengelolaan haji ini kami punya target supaya bisa menggandakan nilai manfaat sampai 2 digit. Kalau bisa 2 digit,” kata dia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIIbadah Haji
Previous Post

Indonesia Terima Rp718 Miliar dari UNDP untuk Iklim dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Next Post

Nasib Pilot Susi Air di Papua Masih Tanda Tanya

Ruang Politik

Next Post
Pesawat perintis jenis Pilatus Porter milik Maskapai Susi Air/Net

Nasib Pilot Susi Air di Papua Masih Tanda Tanya

Recommended

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

8 jam ago
Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

8 jam ago

Trending

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

3 hari ago

Popular

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

2 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election