RUANGPOLITIK.COM — Perkembangan usulan penghapusan jabatan gubernur yang disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, ditanggapi oleh anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menghebohkan publik lantaran mengusulkan jabatan gubernur sudah tidak efektif diterapkan dalam pemerintahan Indonesia.
“Gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (Pemerintah) pusat,” jelasnya.
Alih-alih gubernur, Muhaimin memberi alternatif jabatan pengganti berupa direktur jenderal atau direktur kementerian.
“Jabatan gubernur sifatnya administrator. Kalau begitu, tidak usah dipilih langsung. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian,” ujarnya menyampaikan saran.
Menurutnya, usulan penghapusan jabatan gubernur menarik untuk dikaji, mengingat koordinasi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sudah tidak selaras.
“Sekarang ini, antara pusat, provinsi, kabupaten, kota, ada ketidakselarasan,” ujarnya dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman resmi DPR.
Mardani Ali Sera berkata demikian berdasarkan pengalaman saat mengunjungi Kota Sabang.
Di Sabang, dia menemukan ketidakselarasan koordinasi saat pembangunan pelabuhan dilakukan oleh Pemerintah Pusat, tetapi tidak diikuti dengan pembangunan jalan menuju pelabuhan oleh pemerintah provinsi. Akhirnya, ketidakselarasan itu membuat kegiatan pelabuhan menjadi terbengkalai.
Mardani menyayangkan uang negara yang terbuang sia-sia dengan terbengkalainya pembangunan pelabuhan itu.
Oleh karena itu, Mardani tertarik ketika mendengar usulan Cak Imin untuk menghapuskan jabatan gubernur. “Idenya saya sebut mengejutkan, tetapi menarik untuk didiskusikan,” ujarnya.
Menurutnya, usulan Cak Imin dapat ditindaklanjuti dengan pengkajian secara saksama oleh pihak-pihak terkait. “Kalau buat saya, fokusnya gimana caranya agar otonomi daerah ini bisa betul-betul efektif,” ujarnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)