• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Korlantas Polri Bakal Umumkan Daftar Pelanggaran Razia Kendaraan Bermotor 7-20 Februari 2023

by Ruang Politik
in Kilas Update
430 13
0
Razia Kendaraan/Ilustrasi

Razia Kendaraan/Ilustrasi

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam operasi tersebut, Bargani mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengutamakan penindakan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile atau tilang elektronik

RUANGPOLITIK.COM — IKorps Lalu Lintas (Korlantas Polri) akan melaksanakan Operasi Keselamatan pada 7 hingga 20 Februari 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan AKBP Bargani Kasubbag Renoops Bagops Korlantas Polri pada kegiatan Pembukaan Pelatihan Pra Operasi Keselamatan di Aula Medellu lt.4 Gedung NTMC Polri pada 1 Februari 2023.

RelatedPosts

Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

Walikota Payakumbuh Tegaskan Peran Ormas Sebagai Mitra Strategis

Wawako Payakumbuh Pastikan Masyarakat Mendapat Pelayanan Kesehatan Merata

“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada 7 hingga 20 Februari 2023 dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif,” kata Bargani seperti dikutip RuPol dari laman korlantas.polri.go.id.

Dalam operasi tersebut, Bargani mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengutamakan penindakan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile atau tilang elektronik.

Dikatakan Bargani pula, pihaknya akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas kasat mata yang biasa terjadi di jalanan.

“Tujuannya (adalah) menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan kecelakaan lalu intas dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Bargani.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan pada 7 hingga 20 Februari 2023 antara lain sebagai berikut:

1. Pengendara tidak menggunakan helm untuk sepeda motor atau sabuk pengaman untuk pengendara mobil;

2. Pengendara melawan arah atau menerobos jalan verboden;

3. Pengendara melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan seperti berhenti di kawasan dilarang berhenti;

4. Pelanggaran yang menimbulkan lakalantas baik di Jalan Tol maupun Non Tol.

Oleh karena itu, Bargani mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi kepentingan bersama.

“Kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas,” pungkas Bargani.

Pengendara juga diimbau untuk senantiasa membawa surat-surat kendaraan lengkap seperti SIM, STNK, dan BPKB selama berkendara di jalanan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Razia Kendaraan Polri
Previous Post

Viral! Hoaks Penculikan Anak Merebak

Next Post

Warga Kepulauan Talaud Sulut Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Gelombang Tinngi Air Laut/Ist

Warga Kepulauan Talaud Sulut Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi

Recommended

Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

2 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Peran Ormas Sebagai Mitra Strategis

Walikota Payakumbuh Tegaskan Peran Ormas Sebagai Mitra Strategis

2 jam ago

Trending

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive