• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Cak Imin Minta Jabatan Gubernur Ditiadakan

by Ruang Politik
in Nasional
425 27
0
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar/Ist

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar/Ist

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagi Muhaimin, anggaran besar gubernur bisa dialihkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengusulkan jabatan setingkat gubernur dihapuskan. Menurutnya, penghapusan jabatan gubernur bermanfaat untuk efisiensi anggaran.

Menurut Muhaimin Iskandar yang juga merupakan Wakil Ketua DPR itu, peran gubernur tidak begitu krusial selama ini. Dia menganggap gubernur hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

“Gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (pemerintah) pusat,” ujar Muhaimin Iskandar pada Selasa, 31 Januari 2023, kepada awak media.

“Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur. Itu alasannya. Sehingga, tidak efektif jabatan gubernur ini,” imbuhnya.

Muhaimin menilai, penghapusan jabatan gubernur bisa menciptakan penghematan anggaran besar-besaran.

“Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat, terjadi penumpukan di situ,” ujarnya.

Bagi Muhaimin, anggaran besar gubernur bisa dialihkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. “Lebih baik anggarannya untuk meningkatkan SDM saja. Ndak usah dipakai untuk yang lain-lain,” ujarnya menambahkan.

Muhaimin menyarankan agar jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.

“Jabatan gubernur sifatnya administrator. Kalau begitu, tidak usah dipilih langsung. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur kementerian, sehingga efisien,” ujarnya.

Muhaimin berharap Pemilu Serentak 2024 menjadi momentum dihapuskannya pilkada untuk gubernur. “Momentum mengakhiri di Pemilu 2024. Presiden keluarkan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan Undang-Undang,” ujarnya.

Dukungan Pakar Hukum
Dr. Johanes Tuba Helan selaku pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) mendukung usulan penghapusan jabatan gubernur itu. Dia menilai, usulan Cak Imin bermanfaat besar bagi efisiensi anggaran negara.

“Menurut saya, gagasan peniadaan gubernur ini jika terwujud, maka akan ada penghematan anggaran negara yang sangat besar,” ujar Tuba Helan. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintah untuk melayani masyarakat dapat berlangsung lebih efektif.

Hanya saja, usulan itu juga akan memiliki konsekuensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi. DPRD tingkat provinis dapat ditiadakan juga, kemudian digantikan orang-orang ahli di bidang sektoral yang dapat membina pelaksanaan pemerintahan daerah.

“Untuk mewujudkannya perlu didiskusikan berbagai pihak secara lebih intensif,” ujarnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Cak IminGubernurPilkada Serentak 2024PKB
Previous Post

Jokowi: Capres-Cawapres 2024 Bukan Urusan Presiden, Lalu?….

Next Post

Menteri dari NasDem Terancam Ditendang Jokowi, Ini Kata Pengamat…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Reshuffle Kabinet Indonesia Maju/Repro

Menteri dari NasDem Terancam Ditendang Jokowi, Ini Kata Pengamat...

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

2 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive