Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Remaja 16 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online

by Ruang Politik
in Kilas Update
416 27
0
Ilustrasi Prostitusi Online/Repro

Ilustrasi Prostitusi Online/Repro

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain ketiga pelaku, Polisi mengamankan 3 orang PSK asal Kabupaten Bogor yang dipasarkan oleh para tersangka. Mereka berinisial JY (15), MD (30), dan AA (24)

mycity.co.id – Polisi meringkus 3 muncikari prostitusi online di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ternyata, salah satu pelaku masih berusia 16 tahun.

Mereka datang sejak 4 Januari 2023 untuk menjalankan bisnis prostitusi dengan menyewa 3 kamar kos-kosan di Jalan Kembar, Kelurahan Kepandean, Kabupaten Indramayu. Ketiga pelaku merupakan MFM (16) warga Kabupaten Bogor, RLR (22) asal Jakarta, dan MF (24) warga Jakarta.

RelatedPosts

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

Selain ketiga pelaku, Polisi mengamankan 3 orang PSK asal Kabupaten Bogor yang dipasarkan oleh para tersangka. Mereka berinisial JY (15), MD (30), dan AA (24).

Menurut Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, ketiga tersangka ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat di salah satu indekos yang dijadikan tempat prostitusi. Beraksi menggunakan aplikasi kencan, mereka menyediakan perempuan di dalam indekos tersebut. Bahkan, anak berusia 15 tahun turut dipekerjakan.

“Tarif yang dikenakan Rp300 ribu sampai dengan Rp1,5 juta, di mana setiap transaksi tersangka mendapatkan keuntungan Rp50 ribu hingga Rp150 ribu,” katanya, Rabu, 25 Januari 2023.

Tidak hanya menangkap pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, alat kontrasepsi, tisu, dan lain-lain. Atas perbuatannya, ketiga tersangka mucikari tersebut diancam dengan Pasal 2 ayat (2) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindana Perdagangan Orang (PTPPO).

“Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta,” tutur Fahri Siregar.

Terkait hal itu, dia mengimbau kepada para orangtua untuk bisa mengedukasi anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus dalam dunia prostitusi. Mengingat, sekarang ini banyak anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para orangtua, untuk bisa memberikan edukasi dari sekarang juga tentang situasi sekarang ini,” ujar Fahri Siregar.

“Jangan sampai, mereka menjadi korban pelecehan seksual ataupun terkait tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya menambahkan.

Fahri Siregar menilai, peran dari lingkungan sekolah maupun orangtua sangat penting untuk mencegah kejadian tersebut.

Kasus Prostitusi Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan kasus prostitusi anak melonjak 50 persen lebih sejak pandemi Covid-19. Namun, datanya belum menggambarkan kondisi riil, karena tak semua korban melaporkan kasusnya.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan, pada 2019 tercatat 106 kasus eksploitasi anak di seluruh Indonesia. Kemudian pada 2020 atau ketika pandemi mulai melanda, junlah kasus meningkat jadi 133. Sedangkan tahun 2021, jumlah kasusnya mencapai 165 atau naik 50 persen lebih dibanding 2019.

Dia menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari laporan yang dibuat korban atau kerabat korban ke pemerintah daerah (pemda) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bermitra dengan Kemen PPPA. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus prostitusi anak lebih tinggi karena tidak semua korban membuat laporan.

“Yang kami khawatirkan adalah masa pandemi ini menghambat orang untuk membuat laporan,” ujar Nahar kepada wartawan, Selasa, 2 November 2022.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPAIPolriprostitusi online
Previous Post

Isu Reshuffle, PDIP Sudah Setor Nama Menteri Patut Diganti ke Jokowi

Next Post

3 Poin Pembelaan Putri Candrawathi

Ruang Politik

Next Post
Putri Candrawathi Ikut Dengarkan Skenario Pembunuhan Brigadir J/Ist

3 Poin Pembelaan Putri Candrawathi

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

3 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

4 hari ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

4 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

5 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election