• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Menag Yaqut Rancang Aturan Larangan Tempat Ibadah Jadi Tempat Politik

by Ruang Politik
in Kilas Update
447 9
0
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin delegasi Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M/Ist

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin delegasi Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M/Ist

488
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia berharap aturan ini nantinya dapat membuat masyarakat bersama-sama menjaga rumah ibadah dari aktivitas politik praktis.

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyebut tengah merancang aturan yang melarang rumah ibadah menjadi tempat aktivitas politik praktis jelang Pemilu 2024.

Yaqut menyampaikan Kemenag akan segera mengumumkannya ke publik apabila aturan tersebut telah rampung.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Darul Hikmah

Walikota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama IDI Paliko

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

“Iya, kita udah buat aturannya nanti segera kita sampaikan ke publik terkait itu,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Yaqut juga menyampaikan bahwa aturan itu akan disosialisasikan sebelum Pemilu 2024 terselenggara.

Yaqut menyampaikan kini Kemenag masih membahas perihal bentuk dari aturan tersebut, apakah tertuang dalam bentuk peraturan menteri atau yang lainnya.

“Nanti kita bahas apakah itu permen atau apa,” kata dia.

Ia berharap aturan ini nantinya dapat membuat masyarakat bersama-sama menjaga rumah ibadah dari aktivitas politik praktis.

“Jadi kita sama-sama menjaga rumah ibadah kita jangan dikotori dengan hal-hal yang di luar tuntunan agama kita,” katanya.

Rencana pelarangan rumah ibadah jadi tempat politik juga sebelumnya sempat diungkap melalui Deklarasi Damai umat beragama pada Hari Amal Bhakti Kemenag ke-77.

Deklarasi itu ditandatangani tokoh lintas agama.

“Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yg tertuang dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Husein Ja’far yang membacakan deklarasi di Kompleks Kemenag, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Menag YaqutPemilu 2024
Previous Post

Jokowi Minta Dipercepat, Puan: Tak Mau Buru-buru Sahkan RUU PPRT

Next Post

Gabung Golkar, Ridwan Kamil: Sudah Bukan ASN

Ruang Politik

Next Post
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Ist

Gabung Golkar, Ridwan Kamil: Sudah Bukan ASN

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Darul Hikmah

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Darul Hikmah

15 jam ago
Walikota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama IDI Paliko

Walikota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama IDI Paliko

15 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

6 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive