• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pakar Pidana: Tuntutan Richard Eliezer sebagai JC Seharusnya Lebih Ringan dari Pelaku Lain

by Rupol
in Kilas Update
446 23
0
502
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seharusnya Eliezer ini harus dibedakan dengan pelaku penyertaan lainnya. Dari awal dia sudah mengakui melakukan penembakan karena ada perintah

RUANGPOLITIK.COM — Ahli Hukum Pidana Albert Aries mengatakan sesuai penjelasan Pasal 10A UU 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban menyebut, saksi pelaku berhak mendapatkan keringanan pidana.

“Kita melihat disparitas penuntutan antara pelaku penyertaan lainnya, ada yang seumur hidup, ada yang delapan tahun dengan seorang justice collaborator yang malah dituntut 12 tahun penjara,” ujar Albert, Rabu (18/1/2023).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah Penataan Parkir

Walikota Payakumbuh : Tempatkan Penguatan Pendidikan Berkarakter

Walikota Payakumbuh Tegaskan Bagian Investasi Pembangunan Manusia

Ia menilai sangat wajar jika publik kecewa dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.

Menurutnya, publik kecewa karena pelaku berstatus justice collaborator (JC) atau pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum justru mendapat tuntutan hukuman lebih tinggi dari terdakwa lain.

Albert menjelaskan, hakim memang tidak berpegangan terhadap tuntutan JPU, melainkan kepada surat dakwaan.

Namun, tuntutan JPU ini membuat publik mempertanyakan keadilan tuntutan JPU.

Di sisi lain, pandangan ahli yang diajukan JPU memberikan pendapat, seseorang yang diminta melakukan tindakan melanggar hukum adalah alat yang tidak dapat diminta pertangungjawaban atas kesalahan di dalamnya.

“Seharusnya Eliezer ini harus dibedakan dengan pelaku penyertaan lainnya. Dari awal dia sudah mengakui melakukan penembakan karena ada perintah,” ujar Albert.

JPU menuntut 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer, terdakwa pembunuhan berencana Brigadri J.

Jaksa menilai Richard terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dilakukan bersama-sama empat terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Sedangkan Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Putri Candrawathi dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Pakar Pidana: Tuntutan Richard Eliezer sebagai JC Seharusnya Lebih Ringan dari Pelaku Lain
Previous Post

Relawan Jokowi Deklarasi Ganjar Capres: Sebagai Penerus Bukan Antitesa

Next Post

Demokrat Bantah Isu Koalisi Perubahan ‘Mandeg’ Tegaskan Komunikasi Masih Intensif

Rupol

Next Post
Demokrat Bantah Isu Koalisi Perubahan ‘Mandeg’ Tegaskan Komunikasi Masih Intensif

Demokrat Bantah Isu Koalisi Perubahan 'Mandeg' Tegaskan Komunikasi Masih Intensif

Recommended

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

1 hari ago
Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

4 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive