Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tolak Perpu Cipta Kerja, Gerakan Buruh Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPR Hari ini

by Ruang Politik
in Nasional
423 27
0
Massa aksi Demo Buruh May Day Fiesta sudah mulai terlihat pergerakannya/Ist

Massa aksi Demo Buruh May Day Fiesta sudah mulai terlihat pergerakannya/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun koalisi ini terdiri dari 20 organisasi, yaitu Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)

RUANGPOLITIK.COM—Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI hari ini, Selasa, 10 Januari 2023.

Gebrak bakal menyuarakan penolakan terhadap Perpu Cipta Kerja karena dinilai telah mengkhianati konstitusi. Selain itu juga tidak mengikuti kehendak rakyat dan telah merampas hak-hak rakyat yang dijamin konstitusi.

RelatedPosts

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

“Gebrak mendesak masyarakat secara umum untuk bersuara bersama dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Selasa, 10 Januari 2023,” tulis Gebrak dalam keterangan tertulis yang diterima RuPol), Senin (9/1/2023).

Lebih lanjut, Gebrak juga mendesak:

Presiden untuk segera mencabut Perppu Cipta Kerja;
DPR untuk segera tidak menyetujui Perppu Cipta Kerja yang ditetapkan oleh Presiden;
Presiden dan DPR untuk mencabut omnibus law Cipta Kerja;
Presiden dan DPR untuk menghentikan segala bentuk pengkhianatan terhadap Konstitusi;
Presiden dan DPR untuk menghentikan praktik buruk legislasi yang selama ini tidak sesuai dengan Konstitusi dan telah melanggar prinsip-prinsip Demokrasi, Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adapun koalisi ini terdiri dari 20 organisasi, yaitu Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN).

Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), Federasi Pelajar Indonesia (FIJAR), Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO).

Kemudiann, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KPRI), Federasi Serikat Buruh Makanan & Minuman (FSBMM), Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Federasi Pekerja Industri (FKI), Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM), dan Lokataru Foundation.

Koalisi ini menolak Perpu Cipta Kerja yang baru ditandatangai Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 30 Desember 2022.

Sebab menurutnya, pemerintah melakukan akrobat hukum untuk menghidupkan UU Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Meski mencabut UU Cipta Kerja, Gebrak menilai pemerintah tetap memberlakukan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja untuk memberi jaminan kepastian hukup kepada investor. “Disebutkan dalam keterangan pers Pemerintah, bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja dibuat karena masalah ekonomi global dan geopolitik yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia, yang tidak memiliki kepastian hukum pasca UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional,” dikutip dari keterangan Gebrak, Selasa (10/1/20230).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

 

Tags: Demo BuruhPerpu Cipta Kerja
Previous Post

Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Next Post

Oknum Polisi Pamekasan Diduga Tega Jual Istri untuk Pesta Seks, Kompolnas: Memalukan

Ruang Politik

Next Post
Kasus KDRT/Ilustrasi

Oknum Polisi Pamekasan Diduga Tega Jual Istri untuk Pesta Seks, Kompolnas: Memalukan

Recommended

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

15 jam ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 hari ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election