Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus Ferdy Sambo, Ahli: Ricky Rizal Tak Punya Niat Jahat

by Ruang Politik
in Kilas Update
439 9
0
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023, Firman melanjutkan, niat jahat sangat krusial dalam pembuktian terdakwa atas tindak pidana yang dilakukan

RUANGPOLITIK.COM —Ahli hukum pidana dari Universitas Tarumanagara, Firman Wijaya sebur tidak ada niat jahat (mens rea) dalam diri terdakwa Ricky Rizal Wibowo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Firman menjelaskan, mental dan niat jahat sebelum melakukan tindak pidana menurutnya tidak ditemukan di situasi Bripka RR.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Sambut 21 Orang Jemaah Haji

Perkuat Swasembada Pangan Pemko Payakumbuh Bersama Polres Payakumbuh Tanam Jagung

Pemko Payakumbuh Percepat Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni

Pasalnya, jika benar Ricky Rizal sempat menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, sehingga digantikan Richard Eliezer, berarti jelas dia tak memiliki niat menghabisi nyawa Yoshua.

“Kalau dia mengatakan ‘siap saya laksanakan’, ‘iya pak saya laksanakan’. Tapi kalau dia katakan ‘maaf pak saya tidak mau’, ‘saya menolak’, itu mental elemen yang menunjukkan mens rea-nya (RR) tidak ada,” ucap Firman.

Di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023, Firman melanjutkan, niat jahat sangat krusial dalam pembuktian terdakwa atas tindak pidana yang dilakukan.

“Persoalan mental itu harus hadir dulu. Kalau orang mau melakukan tindak kejahatan pidana, yang sering dikatakan para ilmuan, yang disebut mens rea itu, niat jahat itu, maka harus hadir,” ujarnya.

Untuk itu, elemen komitmen dalam sebuah tindakan sangat diperlukan dalam pembuktian di pengadilan. Komitmen itu menurut Firman wajib ada antara yang memerintah dan yang diperintah.

“Jadi gambaran saya committed elemen, itu harus komit antara yang nyuruh dengan yang disuruh atau yang merintah dan diperintah. Mental elemennya ada di situ,” tandasnya.

Sebelumnya, Pakar pidana Firman Wijaya sebagai saksi ahli meringankan di persidangan Ricky Rizal mengatakan hakim perlu mempertimbangkan faktor lain untuk membuktikan RR ikut bersalah.

Pihak Bripka RR mulanya mengaku bingung, sebab merasa kliennya tidak pernah berbuat pembunuhan tapi didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP.

“Kalau dia tidak berbuat atau taruhlah dia bingung tidak melakukan sesuatu, apakah ada akibat dilihat dari unsur-unsur yang ada dalam pasal-pasal itu?” ucap anggota tim hukum Ricky Rizal.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Firman menyebutkan penerapan pasal yang bersangkutan perlu sejumlah instrumen pendukung, salah satunya gerakan tubuh terdakwa.

Hal ini lantaran gerak-gerik tersebut dapat menunjukkan kesamaan niat jahat para pelaku dalam melakukan tindak pidana yang didakwakan.

“(Gerak tubuh akan menunjukkan) dia ikut menentukan tujuannya (atau tidak), ya memilih tempat, sarana, memilih alatnya, termasuk mengendalikan,” kata dia.

“Sebab, kalau kita hanya membaca 338, 340 seperti itu method of killing-nya tidak kelihatan. Maka harus bisa dideskripsikan secara logis,” pungkas Dosen Universitas Tarumanagara tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselSAidang Kasus Sambo Cs
Previous Post

Lemari Senjata Sambo Tidak Ada, Kesaksian Bharada E soal ‘Koleksi’ FS Tak Bisa Dibuktikan

Next Post

PBNU Ingatkan Tidak Kampanye di Rumah Ibadah, Ini Sebabnya…

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf/Ist

PBNU Ingatkan Tidak Kampanye di Rumah Ibadah, Ini Sebabnya...

Recommended

Pemko Payakumbuh Sambut 21 Orang Jemaah Haji

Pemko Payakumbuh Sambut 21 Orang Jemaah Haji

20 jam ago
Perkuat Swasembada Pangan Pemko Payakumbuh Bersama Polres Payakumbuh Tanam Jagung

Perkuat Swasembada Pangan Pemko Payakumbuh Bersama Polres Payakumbuh Tanam Jagung

20 jam ago

Trending

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

5 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

1 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

4 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

5 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

1 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election