Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Paparkan Pasal 340 Pembunuhan Berencana, Ahli: Kasus Sambo Tidak Penuhi Unsur

by Ruang Politik
in Kilas Update
439 9
0
Momen PH tertawa sedang Ferdy Sambo tertunduk lemas disoroti di persidangan jadi sorotan. /Tangkapan layar/@peppyysam/TikTok

Momen PH tertawa sedang Ferdy Sambo tertunduk lemas disoroti di persidangan jadi sorotan. /Tangkapan layar/@peppyysam/TikTok

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam konteks waktu tersebut antara niat dan pelaksanaan pembunuhan tidak boleh terlalu singkat maupun terlalu lama

RUANGPOLITIK.COM —Saksi ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin Said Karim membeberkan soal sejumlah syarat pembunuhan berencana pada Pasal 340 dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (3/12/2023).

Menurutnya Sambo tidak memenuhi salah satu unsur pembunuhan berencana pada pasal tersebut lantaran tidak memiliki ketenangan.

RelatedPosts

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

Said menjelaskan, dalam satu tindak pidana pembunuhan berencana harus ada waktu yang dibutuhkan pelaku untuk mengeksekusi suatu tindakan yang memang telah diniatkan.

Dalam konteks waktu tersebut antara niat dan pelaksanaan pembunuhan tidak boleh terlalu singkat maupun terlalu lama.

“Tetapi yang penting ada waktu untuk berpikir pelaku tindak pidana untuk memikirkan dengan cara bagaimana pidana pembunuhan itu dilakukan, dan dimana akan dilakukan, dan kemudian pada diri pelaku itu harus ada tindakan berpikir dengan tenang,” ujarnya.

Dalam proses tindakan berfikir dengan tenang itu kata Said, mustahil dilakukan bagi Sambo yang memang mengetahu isterinya diperkosa.

“Dalam kasus ini yang menjadi pertanyaan adalah bahwa bagaimana mungkin saudara terdakwa FS ini bisa berada dalam keadaan tenang ketika dia mendapatkan pemberitahuannya dari istrinya bahwa istrinya baru saja mengalami tindakan pemerkosaan,” katanya.

“Semua laki-laki normal di dunia ini kalau mendengar kabar istrinya diperkosa saya yakin dan percaya dia pasti marah kecuali dia tidak normal. Tapi kalau dia normal pasti mendidih darahnya itu memuncak kemarahannya itu, karena itu adalah harkat dan martabat harus dipertahankan,” ujar Said.

Oleh karena itu menurut Said, dalam situasi tersebut Sambo tidak mungkin dapst berfikir tenang.

“Dalam kondisi yang demikian terdakwa FS yang mendapatkan pemberitahuan tersebut menurut pendapat saya sebagai ahli dia sudah tidak dalam keadaan tenang, tetapi berkait tenang tidak tenang adalah aspek kejiawaan maka itu adalah dijelaskan oleh ahli psikologi forensik,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Peristiwa itu dilakukan bersama-sama dengan Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.

Dalam dakwaan Sambo yang kala itu menjabat Kadiv Propam memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Penembakan dilakukan dirumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Perintah penembakan dilakukan akibat Sambo kesal terhadap Brigadir J atas peristiwa dugaan pelecehan terhadap isterinya Putri pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam dakwaan kelima terdakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakselsidang Kasus Sambo Cs
Previous Post

Ahli Hukum Pidana Nilai Ferdy Sambo Tak Bisa Dipidana Jika Bharada E Salah Pengertian

Next Post

Korban Penculikan di Jakarta Pusat Alami Kekerasan Fisik, Polisi: Diduga MA Ditendang

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Penculikan Anak/Repro

Korban Penculikan di Jakarta Pusat Alami Kekerasan Fisik, Polisi: Diduga MA Ditendang

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

2 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

2 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election