• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Korban Penculikan di Jakarta Pusat Alami Kekerasan Fisik, Polisi: Diduga MA Ditendang

by Ruang Politik
in Kilas Update
456 19
0
Ilustrasi Penculikan Anak/Repro

Ilustrasi Penculikan Anak/Repro

508
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 lalu

RUANGPOLITIK.COM —Tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menemukan adanya luka fisik pada tubuh anak yang menjadi korban penculikan di Jakarta Pusat.

Luka kekerasan pada anak perempuan berinisial MA (6) tersebut ditemukan tim dokter berdasarkan hasil pemeriksaan awal di ruang instalasi gawat darurat (IGD).

RelatedPosts

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Optimalisasi Tambahan TKD

Pernyataan itu disampaikan oleh kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Irjen Pol Asep Hendradiana di Jakarta, pada Selasa (3/1/2022).

“Dinyatakan memang sempat ada perlakuan seperti dipukul, seperti disampaikan penyidik,” ujar Asep kepada awak media.

Lebih lanjut, Asep mengatakan kondisi MA saat ini dalam keadaan baik. MA juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan visum et repertum dan visum et repertum psikiatrikum untuk penyelidikan.

“Kami lakukan pemeriksaan, baik oleh dokter spesialis anak RS Bhayangkara, juga oleh dokter psikiatri forensik dan pendalaman dan pendampingan dari psikologi forensik,” ujar Asep.

Asep menambahkan, pihaknya memberikan penanganan medis yang maksimal kepada MA selama menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

“Kita sediakan kamar yang layak dan baik karena ini atensi bapak Kapolri langsung supaya dilayani, diobati termasuk juga didampingi tim yang baik juga,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukamto Kramat Jati, MA dinyatakan tidak mengalami kekerasan seksual.

Namun hasil visum menyatakan bahwa MA mengalami beberapa tindakan kekerasan fisik.

“Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara. Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan juga menuturkan, hasil visum tersebut menjadi salah satu dasar untuk melakukan penetapan tersangka terhadap pelaku penculikan.

“Hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan. Ini yang mendasari penetapan pasal dan nanti penetapan tersangka dari pelaku,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, MA berhasil ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota setelah satu bulan diculik. Dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 lalu.

MA diselamatkan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku pada 2 Januari 2023 malam. Saat itu MA berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku untuk memulung.

Terduga pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Penculikan AnakPolretsro Jakpus
Previous Post

Paparkan Pasal 340 Pembunuhan Berencana, Ahli: Kasus Sambo Tidak Penuhi Unsur

Next Post

Tolak Kasasi, MA Tetap Vonis Mati Pemerkosa 13 Santri Herry Wirawan

Ruang Politik

Next Post
Herry Wirawan, predator seks terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati. /Antara/HO-Kejati Jawa Barat

Tolak Kasasi, MA Tetap Vonis Mati Pemerkosa 13 Santri Herry Wirawan

Recommended

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

11 jam ago
Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

11 jam ago

Trending

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

4 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive