MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 lalu
RUANGPOLITIK.COM —Tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menemukan adanya luka fisik pada tubuh anak yang menjadi korban penculikan di Jakarta Pusat.
Luka kekerasan pada anak perempuan berinisial MA (6) tersebut ditemukan tim dokter berdasarkan hasil pemeriksaan awal di ruang instalasi gawat darurat (IGD).
Pernyataan itu disampaikan oleh kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Irjen Pol Asep Hendradiana di Jakarta, pada Selasa (3/1/2022).
“Dinyatakan memang sempat ada perlakuan seperti dipukul, seperti disampaikan penyidik,” ujar Asep kepada awak media.
Lebih lanjut, Asep mengatakan kondisi MA saat ini dalam keadaan baik. MA juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan visum et repertum dan visum et repertum psikiatrikum untuk penyelidikan.
“Kami lakukan pemeriksaan, baik oleh dokter spesialis anak RS Bhayangkara, juga oleh dokter psikiatri forensik dan pendalaman dan pendampingan dari psikologi forensik,” ujar Asep.
Asep menambahkan, pihaknya memberikan penanganan medis yang maksimal kepada MA selama menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Kita sediakan kamar yang layak dan baik karena ini atensi bapak Kapolri langsung supaya dilayani, diobati termasuk juga didampingi tim yang baik juga,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan hasil visum oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukamto Kramat Jati, MA dinyatakan tidak mengalami kekerasan seksual.
Namun hasil visum menyatakan bahwa MA mengalami beberapa tindakan kekerasan fisik.
“Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara. Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan juga menuturkan, hasil visum tersebut menjadi salah satu dasar untuk melakukan penetapan tersangka terhadap pelaku penculikan.
“Hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan. Ini yang mendasari penetapan pasal dan nanti penetapan tersangka dari pelaku,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, MA berhasil ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota setelah satu bulan diculik. Dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 lalu.
MA diselamatkan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku pada 2 Januari 2023 malam. Saat itu MA berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku untuk memulung.
Terduga pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)