Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

8 Fraksi di DPR Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, PAN: Sistem Pengawasan Diperketat

by Rupol
in Nasional
438 14
0
483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Aturan soal pencalonan anggota legislatif yang menggunakan sistem proporsional terbuka digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, bila menghindari politik uang maka yang diganti bukanlah sistemnya namun perkuat pengawasan oleh penyelenggaranya.

“Penyelenggara Pemilu di Tanah Air sudah lengkap. Mulai dari KPU hingga Bawaslu, termasuk jejaringnya sampai ke tingkat desa. Seharusnya tugas pengawasan mereka yang justru diperkuat. Saya yakin itu bisa dilakukan,” kata Saleh, Selasa (3/1/2023).

RelatedPosts

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

Saleh menambahkan, tugas pengawasan adalah kerja bersama. Sebab, pengawas pemilu turut melakukannya bersama aparat penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat sebagai tim pemantau.

Saat ini sebanyak 8 fraksi DPR menyampaikan pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup yang akan diterapkan di Pemilu 2024.

Adapun mereka yang menolak yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Perwakilan delapan fraksi menandatangai pernyataan sikap pada 2 Januari 2023. Sikap pertama 8 fraksi adalah akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju.

Kedua, meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

“Ketiga, Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” kutipan pernyataan sikap 8 fraksi di DPR.

Berikut isi lengkap pernyataan sikap 8 fraksi parlemen:

Kita patut bersyukur Indonesia terus mengalami kemajuan dan mencatatkan prestasi di berbagai aspek pembangunan, termasuk dalam pembangunan bidang politik. Sejak 1998, kita memasuki Era Reformasi, salah satu perubahan fenomenalnya adalah terbangunnya sistem politik demokrasi.

Hingga saat ini, selama hampir 25 tahun, sistem demokrasi kita pun terus berkembang mencari bentuk yang semakin ideal seperti yang dikehendaki oleh rakyat, sebagai yang berdaulat, termasuk dalam pelaksanaan Pemilu.

Kita sudah menjalankan 5 kali Pemilu selama masa reformasi. Selama itu pula kita terus menyempurnakan sistem Pemilu yang semakin mendekatkan rakyat dengan pilihan orisinalitasnya.

Kita termasuk negara yang menganut sistem Pemilihan langsung, terutama dalam Pemilihan Presiden dan Kepala Daerah. Juga dalam pemilihan legislatif, yang semuanya diatur dalam UUD 1945. Itulah juga yang menjadi dasar saat Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008.

Sejak itu, rakyat diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang per orang. Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata.

Itulah kemajuan sekaligus karakteristik demokrasi kita. Perpaduan yang sangat indah antara keharusan kedekatan rakyat dengan wakilnya dan keterlibatan institusi Partai Politik yang tetap harus dijunjung. Rakyat kita pun juga sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara berdemokrasi kita seperti itu.

Oleh karena itu, kemajuan demokrasi kita pada titik tersebut harus kita pertahankan dan malah harus kita kembangkan ke arah yang lebih maju, dan jangan kita biarkan setback, kembali mundur.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, berpandangan pihak penyelenggara pemilu lebih baik tidak ikut terlibat dalam perdebatan sistem pemilu, yakni wacana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

“Tugas untuk memikirkan pola dan lain-lain ada pada DPR dan pemerintah. Kami (penyelenggara pemilu) memang bisa mengajukan, tapi itu ranahnya partai politik dan Komisi II DPR. Kami serahkan semuanya kepada mereka. Kami penyelenggara pemilu lebih baik tidak ikut dalam perdebatan seperti itu,” ujar Bagja kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Editor: Ivo Yasmiatil
(RuPol)

Previous Post

Politisi Gerindra Apresiasi Langkah Pemerintah Turunkan Harga Pertamax

Next Post

Gerindra: Prabowo Capres Tunggal, Persilakan Sandi Maju dari Parpol Lain

Rupol

Next Post
Gerindra: Prabowo Capres Tunggal, Persilakan Sandi Maju dari Parpol Lain

Gerindra: Prabowo Capres Tunggal, Persilakan Sandi Maju dari Parpol Lain

Recommended

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 hari ago
Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election