RUANGPOLITIK.COM— Sebelum akhir tahun kemarin, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyinggung pernyataan Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat yang meminta agar dua menteri dari Nasdem, yakni Syahrul Yasin Limpo dan Siti Nurbaya Bakar dievaluasi.
Hasto menyindir Mentan yang pernah menyatakan akan mengekspor beras ke China. Namun, kenyataannya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Menanggapi hal ini Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menyindir balik PDI-P yang meminta dua menteri Nasdem di Pemerintahan Presiden Jokowi dievaluasi terkait isu reshuffle. Ali menduga, PDI-P ingin mengambil jatah menteri Nasdem sehingga melontarkan pernyataan tersebut.
“Kan kalau kemudian PDI-P masih merasa kurang kursinya, mau ngambil kursi Nasdem, ya enggak usah bicara sama media, bicara saja sama presiden saja,” kata Ali, Senin (2/1/2023).
Oleh karena itu, Nasdem meminta PDI-P tak membuat gaduh suasana politik nasional di awal tahun. Apalagi, lanjut Ali, membuat isu yang memunculkan adu domba antara Nasdem dan Presiden Jokowi.
“Supaya tidak gaduh begitu. Jadinya, jangan mengadu presiden dengan Nasdem karena, kita ini kan, Nasdem dengan presiden enggak ada hal yang luar biasa,” imbuh Ali.
Dia kemudian mengeklaim sejumlah keputusan Nasdem yang selalu mendukung kebijakan pemerintah. Salah satunya kebijakan kenaikan BBM. Meskipun diakuinya, keputusan itu kerap membuat Nasdem harus menerima konsekuensi yang ada.
“Karena tentunya sebuah kebijakan itu tidak harus selalu populis, ada kebijakan tidak populis, tapi memang harus diambil, dan konsistensinya bagi Nasdem harus menerima apapun resikonya ya kita harus ambil,” tutur Ali.
Mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR ini menyarankan semua pihak tenang dalam menyikapi situasi yang ada. Caranya, kata Ali, dengan tidak perlu melontarkan pernyataan provokatif atau konspiratif di publik.
“Sehingga kemudian ini membuat polarisasi semakin menajam ya, menciptakan seakan akan Nasdem dengan Pak Jokowi berkhianat lah, janganlah. Karena padanya nanti akan terjadi kegaduhan di tingkat bawah,” ucap anggota Komisi III DPR itu.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)