• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Romahurmuziy Kembali Aktif di PPP, Ini Kata KPK

by Rupol
in Nasional
470 5
0
508
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPK pada prinsipnya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik.. 

RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait kembali aktifnya Romahurmuziy di kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK menghormati hak bekas terpidana kasus korupsi Muhammad Romahurmuziy kembali bergabung ke PPP sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politiknya.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“KPK pada prinsipnya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (2/1).

Ali berharap vonis pengadilan dapat memberikan pembelajaran bagi Romahurmuziy agar tidak mengulangi perbuatannya. Lebih lanjut, ia berharap Romahurmuziy dapat menjadi agen antikorupsi bagi lingkungan sekitar.

“Kami berharap para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Romahurmuziy yang merupakan mantan Ketua Umum PPP kembali ke aktivitas politik dengan menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Melalui akun Instagramnya, Romahurmuziy mengunggah sebuah surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP DPP.

Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Ketua Umum Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.

“Ku terima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah,” tulis dia dalam akun Instagram @romahurmuziy.

Di pengadilan tingkat pertama, dia divonis dengan pidana dua tahun penjara dan bebas dari penjara pada 29 April 2020.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Romahurmuziy divonis dengan pidana satu tahun penjara dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Vonis ini menguatkan putusan pengadilan tingkat banding. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Ini Kata KPKRomahurmuziy Kembali Aktif di PPP
Previous Post

PKB: Pemilu Terbuka Lebih Transparan, Partisipasi Rakyat Lebih Tinggi

Next Post

Harga Pertamax Turun Jadi Rp12. 800 Siang Ini..

Rupol

Next Post
Harga Pertamax Turun Jadi Rp12. 800 Siang Ini..

Harga Pertamax Turun Jadi Rp12. 800 Siang Ini..

Recommended

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

10 jam ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

16 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

5 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive