• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar: Sistem Pemilu Terbuka Mendekatkan Pemilih Dengan Caleg

by Rupol
in Nasional
437 4
0
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Wacana soal pemilu sistem proporsional tertutup, yang telah diterapkan Indonesia sejak 2009, mengemuka setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengungkap bahwa para politikus sebaiknya tidak mengaku diri sebagai caleg.

Selain karena masa kampanye belum dimulai, judicial review atas sistem pemilu yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) juga menjadi alasan.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Menurut Hasyim, seandainya MK mengabulkan sistem pemilu proporsional tertutup, maka upaya para caleg itu sia-sia.

Menurut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Aditya Perdana, menilai bahwa sistem pemilu proporsional terbuka masih yang terbaik untuk demokrasi Indonesia, setidaknya sampai saat ini.

Dengan sistem ini, pemilih dapat memilih sosok calon legislatif yang kelak akan mewakilinya di parlemen. Sementara itu, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilih partai politik yang selanjutnya bakal menentukan sepihak siapa kadernya yang berhak duduk di parlemen.

“Idealnya, sistem pemilu kita makin mendekatkan kepada pemilih, bukan malah semakin menjauhkan pemilih,” ujar Aditya, Senin (2/1/2023).

Ia mengakui bahwa sistem ini memang tak lepas dari masalah. Terdapat masalah biaya politik yang tinggi di lapangan, misalnya, yang tak sedikit bermuara pada politik uang.

Selain itu, sistem ini juga mengandalkan popularitas sosok calon legislatif sebagai sarana kampanye, ketimbang gagasan-gagasan partai politik.

“Namun sistem yang terbuka ini mendorong pemilih lebih mudah mengenali dan mencari tahu latar belakang caleg di dapilnya,” ujar Adit.

“Caleg pun akan berusaha secara konsisten memelihara dan merawat pemilihnya dengan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya,” kata Adit.

Terlebih, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Perubahan sistem pemilu dianggap tidak perlu dilakukan saat ini.

“Saya berpandangan bahwa agenda untuk mendorong pergantian sistem pemilu sebaiknya dapat ditunda atau ditahan hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat sepenuhnya dijalankan dengan baik,” ungkap Direktur Eksekutif Algoritma itu.

“Revisi UU Pemilu dan Pilkada dapat dibicarakan secara serius di tahun berikutnya 2025 dan seterusnya. Penyelenggara dan Pengawas Pemilu kemudian dapat fokus menyelenggarakan dan mengawasi tahapan pemilu dengan baik,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

Basis Sama, Waketum PAN: Ideologis Ummat dan PAN Berbeda

Next Post

Dedi Kurnia: KPU Langgar Etik Lempar Gagasan Pemilu Tertutup

Rupol

Next Post
Dedi Kurnia: KPU Langgar Etik Lempar Gagasan Pemilu Tertutup

Dedi Kurnia: KPU Langgar Etik Lempar Gagasan Pemilu Tertutup

Recommended

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

4 jam ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

10 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

5 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive