Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli Pidana: Fakta-fakta yang Diberikan Penyidik Tidak Lengkap

by Ruang Politik
in Kilas Update
439 18
0
Terdakwa Sambo/Ist

Terdakwa Sambo/Ist

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam keterangannya, kedua ahli pidana tersebut menyebut bahwa hasil tes poligraf bisa dijadikan petunjuk dalam mengungkap kasus ini

RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Ferdy Sambo membantah adanya keterangan ahli hukum pidana Universitas Trisakti Effendi Saragih yang memberikan kesaksian berdasarkan kronologi yang diberikan penyidik kepolisian.

Menurut Sambo, penyidik dari kepolisian-lah yang ingin menjadikan ke-5 orang ini untuk menjadi tersangka.

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

Effendi Saragih hari ini memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Selain dia, saksi yang hadir memberikan keterangan pada hari ini adalah, ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yaitu Alpi Sahari dan ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.

Dalam keterangannya, kedua ahli pidana tersebut menyebut bahwa hasil tes poligraf bisa dijadikan petunjuk dalam mengungkap kasus ini.

“Terkait dua ahli pidana kami tak membantah teori, tapi pendapat yang diberikan oleh dua ahli pidana ini kami bantah dengan alasan bahwa fakta-fakta yang diberikan oleh penyidik berupa kronologi ini tidak lengkap. Sehingga pendapatnya pun pasti akan mengikuti apa yang diinginkan penyidik,” kata Sambo kepada Majelis Hakim.

Eks Kadiv Propam Polri itu mengatakan, saksi ahli menyebut semua berita acara pemeriksaan atau BAP dimasukkan dalam BAP ahli. “Tapi ahli di sini BAP yang ada di keterangan ahli ini dari 22 halaman, saya sebagai tersangka hanya ditulis dengan 12 baris Yang Mulia, sehingga saya yakin ini tidak akan obyektif tapi melakukan pendapat sesuai keinginan penyidik untuk mentersangkakan kami berlima,” kata Sambo.

Namun untuk saksi ahli psikologi forensik, Ferdy Sambo tak memberikan sanggahan. Dia mengatakan bahwa keterangan Reni obyektif karena pernah memeriksa dirinya selama di Mako Brimob.

“Terkait keterangan ahli psikologi kami diperiksa dua kali dan terakhir di Mako Brimob itu kurang lebih 8 jam kami diperiksa oleh Psikolog Apsifor dan inilah mungkin yang bisa dilihat bahwa datanya harus lengkap, harus ditemui semua orang-orang ini sehingga bisa obyektif,” ucap Sambo.

Menanggapi pernyataan Ferdy Sambo, dua saksi ahli pidana menyatakan tetap pada keterangannya. “Bertetap pada keterangan saya di persidangan,” ucap Alpi. Begitu pun dengan Effendy. “Tetap,” ujar dia.

Senada dengan Sambo, terdakwa Putri Candrawathi juga mengungkapkan bahwa ia menyanggah adanya keterangan kedua saksi ahli hukum tersebut. Menurutnya keterangan para ahli tersebut tidak obyektif.

“Saya hanya sedikit menyanggah untuk kedua ahli pidana terkait keterangan keduanya karena dalam memberikan pendapatnya, hanya berdasarkan kronologi yg diberikan dari kronologis penyidik saja dan tidak pernah membaca seluruh berkas perkara sehingga pendapat ahli menjadi tidak obyektif,” ucap Putri.

Putri tidak memberikan tanggapan ihwal pernyataan Reni. Istri Ferdy Sambo ini pun bahkan mengucapkan terimakasih kepada Reni.

Untuk terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak memberikan tanggapan pada keterangan saksi ahli ini.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselRuang Politiksidang Kasus Sambo Cs
Previous Post

Soal Dirinya Sering Disebut Pembohong, Kuat Ma’ruf Tanya ke Ahli Psikolog Forensik

Next Post

KPU Diminta Segera Tindaklanjuti Putusan MK soal Penentuan Dapil Pileg

Ruang Politik

Next Post
Gedung KPU/Ist

KPU Diminta Segera Tindaklanjuti Putusan MK soal Penentuan Dapil Pileg

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

7 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election