RUANGPOLITIK.COM — Indikasi jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat melakukan intervensi ke KPU di daerah terkait dugaan manipulasi, membuat LSM melayangkan somasi ke penyelenggara Pemilu ini. KPU disomasi terkait dugaan manipulasi data verifikasi faktual partai politik Pemilu 2024.
Surat somasi tersebut dikirimkan oleh kuasa hukum yang mewakili anggota KPU beberapa daerah. Dua lsm yakni koalisi masyarakat sipil di antaranya ICW dan Perludem, juga mengungkap temuan dugaan manipulasi serta ancaman dan iming-iming yang dilakukan KPU pusat kepada petugas KPU level daerah.
Meski demikian, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin membantah KPU RI terlibat dalam manipulasi yang dituduhkan tersebut.
“Iya, tidak ada (intervensi),” ujarnya kepada wartawan usai sidang mediasi Partai Ummat dan KPU di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12).
Afif mengatakan KPU akan melakukan pemeriksaan internal jika tuduhan manipulasi itu disertai dengan data yang jelas. Sejauh ini, belum ada KPUD yang berani mengungkap terbuka dugaan manipulasi itu.
“Kalau pun ada titik yang disebutkan, kita yang akan melakukan pemeriksaan kepada jajaran kita,”
Afifuddin enggan berkomentar panjang terkait somasi yang dilayangkan kepada KPU. Namun, ia menyebut KPU sudah memberikan balasan surat somasi dari dua firma hukum yang mewakili anggota KPU beberapa daerah.
“Sudah kita jawab. Tapi hasil investigasi internal belum ada. Kita pastikan jajaran kita, divisi hukum dan pengawasan,” katanya.
“Suratnya saya paraf itu kemarin, dua hari yang lalu berarti sudah sampai mestinya. (Jawabannya) lupa saya, yang penting sudah kita jawab.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)