• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto Mengaku Ambil CCTV Tanpa Surat Perintah

by Ruang Politik
in Kilas Update
435 18
0
Terdakwa Irfan Widyanto/Ist

Terdakwa Irfan Widyanto/Ist

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Saat itu Chuck bertanya kepada Irfan mengapa berada di sekitar lokasi penembakan Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

RUANGPOLITIK.COM —Irfan Widyanto menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang digelar pada Kamis (15/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan Irfan, saat itu dia diminta oleh Agus untuk mengamankan CCTV di rumah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit, kemudian bertemu Chuck Putranto.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

“Setelah berpisah dengan Pak Agus, saya keluar Kompleks. Tapi sebelumnya di depan rumah Pak Sambo, saya ketemu dengan Pak Chuck,” kata Irfan, dilansir RuPol dari PMJ News.

Saat itu Chuck bertanya kepada Irfan mengapa berada di sekitar lokasi penembakan Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kemudian, pertanyaan tersebut dijawab oleh Irfan yang mengatakan bahwa dirinya mendapatkan mandat untuk mengamankan rekaman CCTV.

“Saya ngga bilang ada di mana, terus hanya disampaikan seperti itu. Terus kemudian bang Chuck jawab ‘yasudah nanti kalau sudah selesai kasihkan ke saya’,” ucapnya.

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri itu juga mengaku pada saat mengamankan DVR CCTV di sekitar lokasi peristiwa penembakan, dia tidak memiliki surat perintah.

Irfan juga mengatakan bahwa dia sudah mengetahui perihal peristiwa penembakan tersebut bahkan sebelum diperintahkan untuk mengamankan DVR CCTV di sekitar lokasi.

Saat ditanya oleh jaksa terkait manfaat pengambilan CCTV tersebut, Irfan mengaku tidak mengetahui alasan di balik pengambilan CCTV, tetapi dia menduga bahwa hal tersebut guna kepentingan penyelidikan.

“Sepengetahuan saya saat itu karena saya tidak ikut masuk, saya hanya mendengar ada kejadian apa, ada kejadian tembak menembak antara anggota polisi, dan itu h+1 baru keesokan harinya”

“Sehingga keyakinan saya atau pemahamannya saya, saya mendapat perintah tersebut berarti untuk kepentingan mungkin kepentingan hukum,” tandasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPN JakselRuang Politik
Previous Post

Tak Cukup Bukti, Laporan Anies Kampanye di Aceh Ditolak

Next Post

Istri Terdakwa Mardani H Maming Menolak jadi Saksi di Persidangan

Ruang Politik

Next Post
Sidang Perdana Mardani Maming Digelar 10 November 2022/Ist.

Istri Terdakwa Mardani H Maming Menolak jadi Saksi di Persidangan

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

16 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

1 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive