RUANGPOLITIK.COM — Pengesahan RKUHP oleh DPR yang dinilai kurang memenuhi nilai-nilai kemanusiaan dan keberpihakan terhadap rakyat, dan waktu pengesahan yang terlalu terburu-buru menuai protes dari banyak kalangan. Kali ini penolakan KUHP datang dari gelombang mahasiswa yang melakukan orasi di Gedung DPR/MPR Kamis (15/12).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM SI) Bayu Satria mengatakan, aksi tersebut digelar menyuarakan penolakan terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan DPR bersama pemerintah.
“Dengan sahnya RKUHP menjadi KUHP yang penuh problematika, demokrasi kita telah dibunuh secara fundamental,” ujar Bayu.
Selain menolak KUHP, massa dari mahasiswa juga mengenang 1.000 hari jatuhnya korban jiwa akibat demonstrasi #ReformasiDiKorupsi tahun 2019.
“Pemerintah dan DPR tampaknya lupa bahwa ada lima nyawa yang gugur akibat gelombang penolakan RKUHP pada tahun 2019,” ungkap dia.
Aksi itu diikuti mahasiswa dari berbagai universitas seperti Universitas Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Moestopo, Universitas Esa Unggul, dan lainnya.
Massa aksi tiba sekitar 16.00 WIB, diawali melakukan aksi long march dari Jalan Gerbang Pemuda atau Gedung TVRI menuju depan Gedung DPR/MPR RI.
Setelah tiba, mahasiswa melakukan orasi di depan gedung DPR. Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan penolakan terhadap RKUHP. Sejumlah polisi berjaga di lokasi. Mereka tampak berjejer di jalan Gatot Subroto sembari mengatur lalu lintas.
Aksi demonstrasi menuntut pencabutan KUHP baru akan berlangsung di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, siang ini. Kawat berduri telah terpasang di lokasi. Kawat tersebut dipasang di beberapa titik area gerbang DPR. Sejumlah petugas kepolisian juga bersiaga. Mereka tampak berjaga di sekitar gedung DPR.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)