
RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf akan kembali menjalani sidang di PN Jakarta Selatan pada Senin, (12/12/2022).
Agenda pemeriksaan saksi kali ini akan menghadirkan Putri Candrawathi.
Putri jadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Rencananya PC yang akan dihadirkan sebagai saksi,” kata kuasa hukum Richard Ronny Talapessy kepada wartawan, Senin, (12/12/2022).
Terpantau terdakwa PC hadir di PN Jaksel pada pukul 09.00 WIB. Ia hadir mengenakan baju merah terdakwa.
Pada pekan lalu, Rabu (7/12/2022), Ferdy Sambo lebih dulu bersaksi untuk ketiga terdakwa. Hanya saja sejumlah kesaksian eks Kadiv Propam Polri itu ditepis oleh Richard.
Ferdy Sambo mengatakan ia tidak pernah berniat membunuh ajudannya sendiri, Yosua alias Brigadir J, sejak di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 hingga rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Sambo mengatakan saat di lantai tiga rumah Saguling ia hanya meminta Richard Eliezer untuk ‘mengamankan’ Yosua jika ia melawan saat akan ditanyai tentang dugaan pemerkosaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Editor: B. J Pasaribu
(Rupol)