• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
08 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tercemar EG/DEG, BPOM Cabut Izin Edar 32 Obat Sirup

by Rupol
in Kilas Update
451 4
0
487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Masyarakat diminta waspada untuk tak lagi mengkomsumsi obat sirup yang menurut hasil uji lab BPOM melebihi ambang batas dalam penggunaan ‘bahan kimia’ yang dianggap membahayakan anak-anak. Penemuan ini setelah banyaknya anak-anak ditemukan kerusakan gagal ginjal akut.

Akibat mengandung cemaran etilena glikol (EG)/dietilena glikol (DEG) terus dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Terbaru, BPOM mencabut izin edar 32 produk obat sirup produksi PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS) yang tercemar EG/DEG.

RelatedPosts

Rombongan DPRD Provinsi Sumbar Gelar Kunker ke Kota Payakumbuh

Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik

Menjawab Kekhawatiran Pedagang, Wako Zulmaeta Tinjau Pasar Ibuh

Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, 32 produk obat yang diproduksi oleh perusahaan yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur, itu memiliki kadar cemaran EG dan/atau DEG melebihi ambang batas aman asupan harian/tolerable daily intake (TDI). Yakni, 0,5 mg/kg berat badan/hari. Hal tersebut terkonfirmasi dari hasil uji bahan baku propilena glikol yang digunakan dalam obat sirup industri farmasi (IF) tersebut.

”Hasil uji menunjukkan kadar EG 33,46 persen dan DEG 5,94 persen yang melebihi ambang batas persyaratan cemaran EG/DEG (tidak lebih dari 0,1 persen) serta kadar EG dan/atau DEG dalam obat sirup 1,28– 443,66 mg/ml yang melebihi ambang batas aman,” ungkapnya.

Berdasar investigasi lebih lanjut ke sarana produksi, ditemukan pula adanya ketidaksesuaian yang dilakukan PT REMS dalam penerapan cara pembuatan obat yang baik (CPOB).

BPOM menjatuhkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat CPOB cairan oral non-betalaktam milik PT REMS.

”Dan diikuti dengan pencabutan seluruh izin edar produk obat sirup (32 produk, Red) produksi PT REMS,” tegasnya.

Selain sanksi administratif, PT REMS juga diwajibkan menghentikan kegiatan produksi dan distribusi seluruh obat sirup. Lalu, menarik dan memastikan semua obat sirup yang tercemar ED/DEG melebihi ambang batas tersebut ditarik dari peredaran.

Sementara itu, stok obat sirup yang masih ada harus dimusnahkan. Pemusnahan itu disaksikan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang disertai pembuatan berita acara. Seluruh kegiatan tersebut wajib dilaporkan kepada BPOM.

Kendati sudah dijatuhi sanksi, penyelidikan terkait temuan produk obat sirup PT REMS masih terus didalami. Penny menegaskan, apabila ditemukan bukti permulaan yang menunjukkan terjadinya tindak pidana, akan dilakukan penyidikan oleh aparat hukum.

Produk PT REMS yang harus ditarik dari pasaran dan berbahaya :

1. Ambroxol HCl, bentuk sediaan sirup, kemasan 1 botol @ 60 ml, nomor izin edar GKL1428912037A1

2. Antasida DOEN, suspensi, botol @ 60 ml, GBL9628907033A1

3. Broxolic, sirup, dus 1 botol @ 60 ml, DKL1428912137A1

4. Calortusin, sirup, dus 1 botol @ 60 ml, DTL8328910737A1

5. Calortusin PE, sirup, dus 1 botol @ 60 ml, DTL2028918937A1

6. Cetirizine Hydrochloride, drops, dus 1 botol @ 10 ml, GKL1928916436A1

7. Cetirizine, sirup, dus 1 botol @ 60 ml, DTL1628913037A1

8. Cotrimoxazole, suspensi, dus 1 botol @ 60 ml, GKL1328911233A1

9. Dolorstan, suspensi, dus 1 botol @ 60 ml, DKL1428912233A1

10. Domperidone Maleate, drops, dus 1 botol @ 10 ml, GKL2028919036A1

11. Fenpro, suspensi, dus 1 botol @ 60 ml, DTL1428911933A1

12. Ibuprofen, suspensi, botol @ 60 ml, GTL1528912433A1

13. OBH Rama, sirup, dus 1 botol @ 100 ml, DBL1228911137A1

14. Paracetamol, drops, dus 1 botol @ 15 ml, GBL1828915536A1

15. Paracetamol, sirup, botol @ 60 ml, GBL8528902637A1

16. Ramadryl Atusin, sirup, dus 1 botol @ 60 ml, DTL8328901137A1

17. Ramadryl Expectorant, sirup, dus 1 botol @ 60 ml, DBL8328900137A1

18. Ramagesic, drops, dus 1 botol @ 15 ml, DBL1828915336A1

19. Ramagesic, sirup, dus botol @ 60 ml, DBL8328900637A1

20. R-Zinc, sirup, dus botol @ 60 ml, DTL1928917537A1

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

NasDem: Surya Paloh Tidak Hadir ke Pernikahan Kaesang-Erina, Doakan Semoga Bahagia

Next Post

SMRC: Rakyat Butuh Pemimpin Yang Peduli dan Bersih dari Korupsi

Rupol

Next Post
SMRC: Rakyat Butuh Pemimpin Yang Peduli dan Bersih dari Korupsi

SMRC: Rakyat Butuh Pemimpin Yang Peduli dan Bersih dari Korupsi

Recommended

Rombongan DPRD Provinsi Sumbar Gelar Kunker ke Kota Payakumbuh

Rombongan DPRD Provinsi Sumbar Gelar Kunker ke Kota Payakumbuh

1 jam ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik

Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik

1 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive