RUANGPOLTIK.COM — Semangat juang cinta tanah air dan menjaga wilayah Nusantara dari ‘cengkraman asing’ membuat TNI menegakkan bendera putih di Kepulauan Widi. Pasalnya ada salah satu situs Sotheby’s Concierge Auctions Amerika Serikat.
Padahal Kepulauan Widi berada di wilayah Konservasi Terumbu karang, bakau dan ikan sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020.
Aksi ini dilakukan Selasa (6/12)
TNI AD melalui Komando Distrik Militer (Kodim) 1509/Labuha mengerahkan prajurit mengibarkan bendera merah putih di Kepulauan Widi. Aksi ini untuk menegaskan Kepulauan Widi adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul mengatakan aksi pengibaran bendera itu untuk kembali menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan.
“Seperti kita ketahui salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual,” kata Romy seperti dilansir dari Selasa (6/11).
Hal tersebut disampaikan Romy terkait maraknya informasi bahwa Pulau Widi akan dilelang di salah satu situs Kepulauan Widi masuk wilayah administratif Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.
Letkol Romy mengatakan pasukan TNI AD dari Kodim 1509/Labuha yang dikerahkan berkekuatan satu SST yang dikomandoi oleh Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu. Pasukan yang dikerahkan melakukan pengibaran Bendera Merah putih, serta mengecat beberapa rumah berwarna merah dan putih selaras dengan warna bendera Republik Indonesia.
Romy mengatakan, aksi di Kepulauan Widi ini dilakukan sebagai tanda bahwa TNI AD tidak main-main dengan kedaulatan negara, karena setiap jengkal tanah milik Indonesia akan tetap selamanya milik Indonesia.
Romy menegaskan, seusai dengan undang-undang yang berlaku sudah menjelaskan bahwa wilayah Indonesia tidak bisa diperjualbelikan dan hanya bisa untuk dikelola secara berkala dan berizin resmi.
“Kami dari TNI AD, khususnya Kodim 1509/Labuha akan mengamankan Aset Milik Negara dan perlu kita turun tangan karena ini masalah kedaulatan negara, kita berharap tidak lagi terjadi hal hal seperti ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan rapat dengan pemerintah dan lembaga terkait isu Kepulauan Widi, Maluku Utara yang dilelang di luar negeri. Kemendagri menyebut pelelangan itu dilakukan oleh broker.
Hal itu diungkap Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal. Rapat itu digelar pada 24 November 2024 secara daring dan luring. Rapat dihadiri oleh sejumlah pihak dari baik dari Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemprov Maluku Utara, hingga Pemkab Halmahera Selatan.
Safrizal mengatakan dari 83 pulang di Kabupaten Halmahera Selatan, tidak ada nama Pulau Widi dalam gugusan Kepulauan Widi.
“Terdapat 83 pulau di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara sudah terdaftar di Kepmendagri No.100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau dan Gazeter Pulau yang merupakan gugusan atau Kepulauan Widi. Namun tidak ada satupun nama Pulau Widi di gugusan Kepulauan Widi tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/12/2022).
Safrizal mengatakan pemerintah setempat pernah melakukan MoU dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) pada 27 Juni 2015. Tujuan MoU dimaksud adalah dalam upaya membangun dan mengembangkan Kawasan Kepulauan Widi sebagai destinasi Eco Tourism.
“Sejak dari penandatanganan MoU Tahun 2015 hingga saat ini Tahun 2022, PT LII belum melakukan aktivitas pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata yang dijanjikan,” ujarnya.
PT LII adalah pengembang kepulauan Widi yang sedang mencari investor. Safrizal mengatakan diduga pelelangan Kepulauan Widi itu dilakukan oleh PT LII tersebut yang sekaligus menjadi broker.
“Sekda Kabupaten Halmahera Selatan mengindikasikan bahwa PT LII adalah broker yang mana selama 7 tahun belum melakukan pembangunan dan memanfaatkan lahannya dan terakhir memasukan dalam situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS,” ucapnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)