Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Fraksi PKS: Rakyat Akan Takut Bicara Karena Pasal Karet ‘Hina Presiden atau Lembaga Negara Diancam Penjara 3 Tahun’

by Rupol
in Nasional
445 5
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Dalam aksi protes yang disampaikan oleh Fraksi PKS di DPR saat pengesahan RKHUP Selasa (6/12), Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis walk out (WO) saat rapat paripurna berlangsung.

Iskan mengaku tak setuju dengan 2 pasal yang dianggap masih karet dan dapat menjebak masyarakat yang ingin meyampaikan orasinya. Ia menganggap ini menciderai demokrasi. Rakyat akan kehilangan hak bicara.

RelatedPosts

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

“Itu akan mencederai reformasi ya, karena nanti akan menjadi pasal karet. Jadi siapapun nanti presidennya akan bisa rakyat itu dikriminalisasi ini kan perjuangan pro demokrasi. Dan itu yang kita tidak setuju, yang paling utama itulah,” kata Iskan di depan Gedung Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Iskan menyebut tak setuju dengan pengesahan Pasal 240 dan 218 dalam RKHUP. Menurutnya penerapan pasal tersebut akan membuat masyarakat takut untuk bersuara.

“Pasal 240 Rancangan KUHP itu disampaikan setiap orang yang menghina pemerintah, lembaga negara di muka umum bisa dipidanakan maksimal 3 tahun, inikan akan takut berarti berbicara,” tutur Iskan.

“Yang kedua pasal 218 di situ khusus menghina presiden dan wakil presiden di muka umum itu juga 3 tahun. Jadi itu pasal yang itu seharusnya kan kalau menghina itu ada di pasal tentang pidana umum, itu yang kita inginkan. Demokrasi akan turun,” katanya.

Momen itu terjadi di tengah rapat paripurna di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat itu dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad. Hadir juga pimpinan lain yakni Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus. Sementara Ketua DPR Puan Maharani tidak terlihat di ruangan.

Iskan menyampaikan keberatannya pasal 240 terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara, pasal 218 terkait penghinaan terhadap preisden dan wakil presdien. Dia meminta pasal itu dicabut. Iskan juga menyampaikan dirinya akan menggugat pasal itu ke MK.

“Saya nanti akan mengajukan ke MK pasal ini, saya sebagai wakil rakyat, saya nggak penting walaupun sudah diputuskan di sana nggak penting,” ujarnya.

Dasco lalu menimpali Iskan. Dia menegaskan tidak bisa menerima usul pencabutan pasal dalam paripurna. Menurut Dasco, apa yang disampaikan Iskan tidak sesuai komitmen yakni sebatas catatan.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: PKS Tolak RKHUP
Previous Post

Soal Sidang Etik Irjen Napoleon, Teddy Minahasa, dan Bharada E, Kompolnas Bersurat ke Propam Polri

Next Post

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM

Rupol

Next Post
Jelang Libur Akhir Tahun Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM/Ist

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM

Recommended

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

4 jam ago
Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

2 hari ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

3 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

3 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

3 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

3 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election