• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Fraksi PKS: Rakyat Akan Takut Bicara Karena Pasal Karet ‘Hina Presiden atau Lembaga Negara Diancam Penjara 3 Tahun’

by Rupol
in Nasional
447 4
0
483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Dalam aksi protes yang disampaikan oleh Fraksi PKS di DPR saat pengesahan RKHUP Selasa (6/12), Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis walk out (WO) saat rapat paripurna berlangsung.

Iskan mengaku tak setuju dengan 2 pasal yang dianggap masih karet dan dapat menjebak masyarakat yang ingin meyampaikan orasinya. Ia menganggap ini menciderai demokrasi. Rakyat akan kehilangan hak bicara.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

“Itu akan mencederai reformasi ya, karena nanti akan menjadi pasal karet. Jadi siapapun nanti presidennya akan bisa rakyat itu dikriminalisasi ini kan perjuangan pro demokrasi. Dan itu yang kita tidak setuju, yang paling utama itulah,” kata Iskan di depan Gedung Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Iskan menyebut tak setuju dengan pengesahan Pasal 240 dan 218 dalam RKHUP. Menurutnya penerapan pasal tersebut akan membuat masyarakat takut untuk bersuara.

“Pasal 240 Rancangan KUHP itu disampaikan setiap orang yang menghina pemerintah, lembaga negara di muka umum bisa dipidanakan maksimal 3 tahun, inikan akan takut berarti berbicara,” tutur Iskan.

“Yang kedua pasal 218 di situ khusus menghina presiden dan wakil presiden di muka umum itu juga 3 tahun. Jadi itu pasal yang itu seharusnya kan kalau menghina itu ada di pasal tentang pidana umum, itu yang kita inginkan. Demokrasi akan turun,” katanya.

Momen itu terjadi di tengah rapat paripurna di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat itu dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad. Hadir juga pimpinan lain yakni Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus. Sementara Ketua DPR Puan Maharani tidak terlihat di ruangan.

Iskan menyampaikan keberatannya pasal 240 terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara, pasal 218 terkait penghinaan terhadap preisden dan wakil presdien. Dia meminta pasal itu dicabut. Iskan juga menyampaikan dirinya akan menggugat pasal itu ke MK.

“Saya nanti akan mengajukan ke MK pasal ini, saya sebagai wakil rakyat, saya nggak penting walaupun sudah diputuskan di sana nggak penting,” ujarnya.

Dasco lalu menimpali Iskan. Dia menegaskan tidak bisa menerima usul pencabutan pasal dalam paripurna. Menurut Dasco, apa yang disampaikan Iskan tidak sesuai komitmen yakni sebatas catatan.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: PKS Tolak RKHUP
Previous Post

Soal Sidang Etik Irjen Napoleon, Teddy Minahasa, dan Bharada E, Kompolnas Bersurat ke Propam Polri

Next Post

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM

Rupol

Next Post
Jelang Libur Akhir Tahun Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM/Ist

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM

Recommended

Pemko Payakumbuh Terus Benahi Fasilitas di Kawasan Balaikota

Pemko Payakumbuh Terus Benahi Fasilitas di Kawasan Balaikota

6 jam ago
Pemko Payakumbuh Matangkan Arah Pembangunan

Pemko Payakumbuh Matangkan Arah Pembangunan

6 jam ago

Trending

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

6 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

6 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive