RUANGPOLITIK.COM — Pengerahan ‘properti negara’ kerap dilakukan untuk memenangkan kandidat tertentu. Hal ini bisa terlihat dalam penyelenggaraan pemilihan yang kerap menggunakan fasilitas negara, institusi, serta perintah yang ditujukan kepada figur khusus. Hal ini ditenggarai dapat merusak integritas dan profesioanalitas perangkat negara yang harusnya bersikap netral.
Usulan ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera, Rabu (30/11) di Jakarta. Ia mengusulkan hak pilih aparatur sipil negara (ASN) dihapus di Pemilu 2024, baik untuk pilpres, pileg, dan pilkada.
“Tidak boleh ada politisasi, tidak boleh jadi bendera (berafiliasi partai). Jangan. Sistem merit. Bahkan kita mendorong betul-betul bagaimana kita punya kelenturan. Teman-teman ASN itu basisnya pada profesionalitasnya bukan strukturalnya tetapi kapasitas fungsionalnya,” ujar Mardani.
Menurut Mardani, ASN ke depannya harus memiliki knowledge yang cukup agar bisa bersaing dengan birokrasi di negara-negara tetangga. Dia menilai, salah satu basis kemajuan negara adalah birokrat yang profesional, fungsional, tetapi terlindungi dari beragam kepentingan politik.
“Karena kalau semua dipolitisasi kasihan. Negeri ini terlalu besar, Pak Habibie mengatakan, ‘we are not a country, we are continent. Kita bukan negeri, kita benua’ dan kita betul-betul. Seperti India kenapa bisa kokoh karena ASN-nya itu betul-betul menjaga profesionalitas dan solidaritas dari bangsa. Kita perlu ASN yang seperti itu,” jelas dia.
Untuk itu, Mardani mengatakan PKS mendukung pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menghapuskan hak pilih ASN. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang membahas mengenai revisi UU ASN dan akan menginformasikan mengenai perkembangan terbarunya.
“Saya termasuk pendukung ASN yang tidak perlu memiliki hak pilih. Biar betul-betul fokus, mereka punya tugas yang jauh lebih besar ketimbang suara (hak pilih),” pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati