Itu bukan pernyataan yang layak didengar presiden. Kasihan presiden mendengar pernyataan toxic kayak gitu
RUANGPOLITIK.COM – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak mendengarkan masukan yang bersifat provokatif.
Hal itu merespons video viral Kepala BP2MI Benny Ramdhani yang meminta Jokowi untuk menegakan hukum bagi para pengkritik.
“Itu bukan pernyataan yang layak didengar presiden. Kasihan presiden mendengar pernyataan toxic kayak gitu,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Mardani berpendapat Jokowi sebagai Kepala Negara harusnya mendatangkan ketenangan, kematangan, kecerdasan, kenegarawanan.
“Jangan malah denger provokasi seperti itu,” ujarnya.
Dia pun setuju bahwa para penyebar hoaks dipidana. Toh menurut dia selama ini banyak yang sudah ditangkap oleh polisi.
Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa ketika yang diutarakan oleh pihak yang bersebrangan dengan pemerintah menjadi sebuah suntikan yang baik bagi berjalannya demokrasi.
“Kalau ada kritik yang hoax ya diproses. Sudah banyak yang diproses,” ujarnya.
Sebelumnya, Benny Rhamdani saat berbincang dengan Presiden Jokowi di acara Nusantara Bersatu meminta izin untuk melawan pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
Benny meminta agar ada penegakkan hukum bagi mereka yang berseberangan dengan Jokowi.
“Pak, kita ini pemenang Pak di Pilpres, kita ini besar, tapi serangan lawan ini masih terus. Sarannya adalah amplifikasi program-program dan keberhasilan Bapak melalui Kemenko. Kedua, kita gemes ingin melawan mereka, kalau mau tempur lapangan kita lebih banyak, nah kalau Bapak tidak mengijinkan kita tempur di lapangan melawan mereka maka penegakan hukum yang harus… misalnya setiap yang selama ini mencemarkan nama naik menyerang pemerintah adu domba hasut penyebaran kebencian semua bisa dijerat dengan hukum,” tuturnya.
“Nah, penegakan hukum itu Pak yang harusnya dilakukan. Karena ketika tidak, kami hilang kesabaran ya sudah kita yang melawan mereka di lapangan,” kata Benny dalam sebuah video yang viral di media sosial.(FSL)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)