Ricky Rizal mengatakan bahwa setiap ajudan Ferdy Sambo dibuatkan rekening untuk keperluan keluarga eks Kadiv Propam dan Putri Candrawathi
RUANGPOLITIK.COM –Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal membenarkan menerima uang Rp200 juta.
Uang itu, kata Ricky Rizal berasal dari rekening Brigadir J.
Ricky Rizal mengakui bahwa ia menerima uang Rp200 juta itu atas perintah dari Putri Candrawathi untuk keperluan rumah tangga.
Ricky Rizal mengatakan bahwa setiap ajudan Ferdy Sambo dibuatkan rekening untuk keperluan keluarga eks Kadiv Propam dan Putri Candrawathi.
Ia mengatakan dirinya juga dibuatkan rekening untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
“Untuk rekening saya, memang saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021. Pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret, memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang,” ucapnya.Saksi Anita Amalia Dwi Agustin, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong membenarkan ada transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Anita menjelaskan rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022 mengirimkan uang secara bertahap sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali sehingga total Rp200 juta pada rekening Bripka Ricky Rizal.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran, rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi total Rp 200 juta,” ucapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, Anita mengatakan rekening milik terdakwa Ricky dari tanggal 8-11 Juli 2022 hanya ada transaksi masuk sebesar Rp 200 juta. Sementara untuk transaksi keluar terdapat transaksi pembayaran dan pembelian.
“Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak Yang Mulia. Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak,” tandas Anita.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)