Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kematian Prada Indra: Panglima TNI Ungkap Ini Penganiayaan, Pelaku Ditindak Tegas

by Rupol
in Kilas Update
454 14
0
501
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Peristiwa mengenaskan yang terjadi dilingkungan militer kembali memakan korban. Pelaku kekerasan yang dilakukan oleh seniornya kepada Prada Indra ditangani secara tegas oleh TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara soal kematian Prada Muhammad Indra Wijaya, prajurit tamtama Komando Operasi Udara (Koopsud) III. Jenderal Andika menegaskan penganiayaan yang dilakukan 4 senior kepada Prada Indra bukanlah pembinaan.

RelatedPosts

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Berbenah di Bulan Ramadhan

Awalnya, Jenderal Andika menegaskan TNI AU sudah memproses hukum keempat tersangka penganiaya Prada Indra. Bahkan, proses hukum juga menjerat pihak-pihak yang membantu para tersangka.

“Proses hukum terhadap semua pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Prada Indra tewas ini sudah dimulai sejak hari Senin kemarin,” kata Jenderal Andika kepada wartawan, Jumat (25/11).

“Proses hukum dilakukan bukan hanya terhadap pelaku langsung penganiayaan, tapi juga terhadap semua yang membantu tindak pidana ini,” tegas Andika.

Jenderal Andika menegaskan perbuatan para tersangka adalah penganiayaan yang menyebabkan kematian prajuritnya. Jenderal Andika mengatakan penganiayaan bukanlah bentuk pembinaan.

“Ini adalah tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Prada Indra tewas. Jadi bukan pembinaan,” tegas Jenderal Andika.

Sebelumnya TNI Angkatan Udara (AU) menyampaikan pengakuan 4 oknum Komando Operasi Udara (Koopsud) III yang tak hanya menganiaya Prada Muhammad Indra Wijaya. Keempat prajurit yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan itu juga menganiaya 6 rekan seangkatan Prada Indra.

“Yang mendapat tindakan teman seangkatan almarhum ada 6 orang,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

Indan menuturkan pasca-kejadian yang dialami Prada Indra, Koopsud III sudah mengecek kondisi 6 tamtama junior lainnya. Dia mengatakan 6 korban lainnya dalam kondisi sehat.

“Yang lainnya aman,” ucap Indan.

Indan menyampaikan keempat oknum prajurit tersebut mengaku tak ada motif pribadi atau selisih paham pada Prada Indra. Berdasarkan pengakuan para tersangka, motif penganiayaan untuk pembinaan.

“Nggak ada motif pribadi atau selisih paham. Para seniornya bermaksud melakukan pembinaan kepada juniornya,” kata Indan pagi ini.

Keempatnya tersangka penganiaya Prada Indra yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan dan kini ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau)

“(Pasal yang disangkakan) 338 KUHP tentang Pembunuhan, 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Meninggal,” jelas Indan saat dihubungi, Rabu (23/11).

Selain itu, para tersangka dikenai Pasal 131 KUHPM ayat 3 terkait penganiayaan atasan kepada bawahan. “131 KUHPM ayat 3 pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas, menyebabkan kematian,” sambung dia.

Indan menerangkan Prada Indra tewas usai bermain futsal dengan seniornya, 18 November lalu. Usai futsal, Prada Indra ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri oleh rekannya.

Editor: Ivo Yasmiati

Tags: Jenderal TNI Andika PerkasaKematian Prada IndraPanglima TNI
Previous Post

Abstain Revisi UU IKN, Bargaining NasDem Terhadap Pemerintah

Next Post

Wapres Sebut Anies di Munas KAHMI, Peserta Bersorak Riuh

Rupol

Next Post
Wapres Sebut Anies di Munas KAHMI, Peserta Bersorak Riuh

Wapres Sebut Anies di Munas KAHMI, Peserta Bersorak Riuh

Recommended

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta.aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta.aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

11 jam ago
Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

12 jam ago

Trending

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

3 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

4 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

3 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

3 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election