Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril: Peluang Duet Prabowo-Jokowi Terbuka, Jika Gerindra Gugat MK Tentang UU Pemilu

by Rupol
in Nasional
434 18
0
484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Wacana duet Prabowo-Jokowi sempat mengemuka ke depan publik, seiring gaduhnya isu Jokowi tiga periode. Bahkan duet Prabowo-Jokowi dinilai memiliki tingkat elektoral cukup tinggi. Namun isu ini juga ditentang oleh publik karena dinilai masa jabatan Jokowi sebagai presiden dua periode sudah cukup.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan jika Gerindra Prabowo Subianto memiliki kans untuk maju di Pilpres 2024 dida ampingi Joko Widodo sebagai calon wakil presiden.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Langkah yang perlu dilakukan adalah dengan mengajukan uji materi terhadap pasal 169 di UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Permohonan Pasal 169 UU Pemilu semestinya diajukan oleh Partai Gerindra,” kata Yusril dalam keterangan resminya, Kamis (23/11).

Menurut Yusril yang juga ahli tata negara, Gerindra punya kedudukan hukum selaku partai politik peserta Pemilu 2024 yang berhak mendaftarkan capres-cawapres. Jika punya kedudukan hukum, maka ada potensi dikabulkan oleh MK.

Gerindra, kata Yusril, juga dapat menggugat pasal itu bila punya keinginan mencalonkan Prabowo Subianto-Jokowi sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.

“Bahkan dugaan saya, MK juga akan mengabulkan materi permohonan tersebut, yakni orang yang pernah menjabat Presiden dua periode adalah sah atau boleh mencalonkan dan/atau dicalonkan oleh parpol peserta Pemilu sebagai Cawapres. Secara eksplisit UUD 1945 juga tidak melarang hal itu,” kata Yusril.

Jika gugatan dikabulkan MK, Yusril percaya bahwa pasangan Prabowo-Jokowi akan didaftarkan Gerindra dan koalisinya sebagai capres-cawapres ke KPU.

“Pasangan ini, secara politik, potensial bisa mengalahkan calon lain yang banyak disebut akhir-akhir ini seperti Puan Maharani, Ganjar Pranowo atau Anies Baswedan,” kata dia.

Tak hanya Gerindra, Yusril menilai terdapat tiga orang di Indonesia juga punya legal standing untuk menguji pasal tersebut. Mereka yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jokowi dan Jusuf Kalla (JK).

Yusril memberikan catatan bahwa pasal itu bisa digugat bila SBY dan Jokowi berminat menjadi Cawapres dan JK berminat untuk maju menjadi Capres dalam Pemilu 2024.

“Kalau niat itu tidak ada, maka mereka juga tidak punya legal standing untuk menguji norma Pasal 169 UU Pemilu itu,” kata Yusril.

“Tetapi partai politik peserta Pemilu 2024 yang berhak mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, punya legal standing untuk mengajukan permohonan tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekber Prabowo-Jokowi sudah mengajukan uji materi terhadap Pasal 169 UU Pemilu untuk mendapat kepastian bisa atau tidaknya presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Mereka mengajukan judicial review pasal tersebut untuk mendapat kepastian dari MK tentang bisa atau tidaknya Presiden Jokowi menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Gugatan mereka tidak diterima oleh MK karena tak memiliki legal standing atau kedudukan hukum. Menurut majelis hakim MK, pihak yang memiliki kedudukan hukum adalah presiden yang pernah menjabat dua periode.

Hakim menilai pasal 169 huruf n UU Pemilu tak merugikan hak konstitusional Sekber Prabowo-Jokowi.

Editor: Ivo Yasmiati

Previous Post

Pengamat: Prabowo Tak Serius, Sinyal PKB Dukung Anies Menguat

Next Post

Saiful Huda: Cak Imin dan Prabowo Harus Mengalah Rebutan Capres

Rupol

Next Post
Komentari Rekomendasi Hasil Investigasi TGIPF, Komisi X DPR Minta Ketum PSSI Mundur

Saiful Huda: Cak Imin dan Prabowo Harus Mengalah Rebutan Capres

Recommended

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

2 hari ago
4 Atlet Biliard PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Siap Berlaga di Ajang PORWARPROP Sumbar 2025

4 Atlet Biliard PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Siap Berlaga di Ajang PORWARPROP Sumbar 2025

6 hari ago

Trending

Jumat Berkah Owners Bebek Ngalau Lamak Bana dan Guci Swalayan Bantu 100 Kepala Keluarga (KK) di Payakumbuh

Jumat Berkah Owners Bebek Ngalau Lamak Bana dan Guci Swalayan Bantu 100 Kepala Keluarga (KK) di Payakumbuh

7 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

4 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

3 minggu ago
Pemko Payakumbuh Gelar Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK

Pemko Payakumbuh Gelar Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK

1 bulan ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election