Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa: Polisi Segera Serahkan 6 Berkas Tersangka

by Ruang Politik
in Kilas Update
437 8
0
Tersangka Irjen Pol. Teddy Minahasa/Ist

Tersangka Irjen Pol. Teddy Minahasa/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai informasi, Teddy Minahasa telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya terkait kasus narkoba tersebut

RUANGPOLITIK.COM —Pihak kepolisian masih terus mengusut perkara dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa.

Kini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus yang melibatkan Teddy Minahasa tersebut, setelah sebelumnya berkas itu dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

RelatedPosts

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Berbenah di Bulan Ramadhan

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa.

“Berkas sementara sedang pemenuhan P19,” katanya, dikutip pada Senin (21/11/2022).

Lebih lanjut, Mukti mengatakan bahwa pihaknya akan mulai menyerahkan kembali berkas perkara dari sejumlah tersangka lainnya ke Kejaksaan Tinggi pada hari ini.

“Untuk Kasranto, Insyaallah hari Senin akan dikirim kembali, untuk Kasranto cs, Kasranto, Janto, dan Daeng,” ujarnya.

“Sementara untuk Doddy, Linda, dan Arif kemungkinan hari Rabu kita kirim ke Kejaksaan,” ucapnya menambahkan.

Sebagai informasi, Teddy Minahasa telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya terkait kasus narkoba tersebut.

Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap akan menjalankan proses hukum untuk mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.

“Pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur atau menjadi hapus, hilang, atau tiada sama sekali,” tutur Mukti.

“Untuk pencabutan BAP adalah hak pak TM, hak pengacaranya untuk membela kliennya,” katanya melanjutkan.

Diketahui, Teddy Minahasa juga telah menjalani masa kurungan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin (24/10/2022).

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu pun terjerat dengan Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Oleh karena itu, Teddy Minahasa terancaman dengan minimal hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Sebagai informasi, Teddy Minahasa diduga menjadi nahkoda dalam peredaran narkoba. Teddy Minahasa diduga memberikan perintah kepada anak buahnya untuk mengganti barang bukti narkoba jenis sabu yang telah diamankan dengan lima kilogram tawas.

Namun, aksi tersebut berhasil dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Diketahui, petugas berhasil mengamankan 3,3 kilogram sabu, sementara 1,7 kilogram sabu lainnya telah diedarkan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Saksi Sebut Rp200 Juta Mengalir dari Rekening Yoshua ke Ricky Rizal

Next Post

Bharada E Dapat Paket Karangan Bunga dari Masyarakat di PN Jaksel

Ruang Politik

Next Post
Terpidana Bharada E/Ist

Bharada E Dapat Paket Karangan Bunga dari Masyarakat di PN Jaksel

Recommended

Wawako Payakumbuh Buka Secara Resmi Turnamen Biliard Pra Porwarprov 2025

Wawako Payakumbuh Buka Secara Resmi Turnamen Biliard Pra Porwarprov 2025

8 jam ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

11 jam ago

Trending

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

14 jam ago
Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

6 hari ago

Popular

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

14 jam ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

11 jam ago
Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 bulan ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election