• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bharada E Dapat Paket Karangan Bunga dari Masyarakat di PN Jaksel

by Ruang Politik
in Kilas Update
440 13
0
Terpidana Bharada E/Ist

Terpidana Bharada E/Ist

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“We love you Icad. Semoga Pasal 51 ayat 1 bisa diterapkan. Our prayers are with you,” ucap Group Pacebook #Save Bharada Eliezer Richard

RUANGPOLITIK.COM —Ada yang menarik dari gelaran sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin (21/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pasalnya, lingkungan PN Jakarta Selatan tampak dipadati dengan karangan bunga yang berjejer rapi jelang sidang lanjutan yang akan digelar untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal tersebut.

RelatedPosts

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

Sinergi Alia Efendi dan Polsek Guguk Dorong Peran Hukum Adat demi Kamtibmas Mungka

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Goro Bersih Lingkungan di Jorong Air Putih

Diketahui, sejumlah karangan bunga itu merupakan bentuk dukungan untuk Bharada E. Pengirimnya pun berharap agar Bharada E dapat diproses secara hukum dengan menerapkan Pasal 51 ayat 1 KUHP.

Sebagai informasi, Pasal 51 ayat 1 KUHP berisikan aturan yang menyebutkan bahwa perbuatan yang dilakukan atas perintah penguasa atau sosok yang berwenang, maka tidak dapat dipidanakan.

Adapun, isi Pasal 51 ayat 1 KUHP secara utuh adalah sebagai berikut ini;

“Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.”

Lantas, seperti apa kalimat bernada dukungan untuk Bharada E yang tertera di dalam karangan bunga tersebut? Berikut beberapa di antaranya, sebagaiamana yang telah dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

“Justice for Elizer. Perjuangkan Pasal 51 Ayat 1 KUHP. #TORANGDENGICHAD #CITARASANUSANTARA,” kata salah satu pengirim karangan bunga dengan nama Ardhan Prananta (Anak Bunda Corla Cabang Magelang), Senin, 21 November 2022.

“Jangan menyerah Richard. Kejujuranmu yang diharapkan public. Keep spirit dan tetap konsisten, keadilan harus ditegakkan untuk Richard & Bang Joshua. God Bless You,” ujar Nimas dan Dian Kawanua.

“We love you Icad. Semoga Pasal 51 ayat 1 bisa diterapkan. Our prayers are with you,” ucap Group Pacebook #Save Bharada Eliezer Richard.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih terus menggelar sidang untuk mengusut perkara pembunuhan Brigadir J tersebut.

Setelah sebelumnya sempat ditunda, pekan ini PN Jakarta Selatan akan mulai kembali menggelar sidang untuk Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan lainnya, termasuk juga tersangka dalam kasus obstruction of justice.

Berdasarkan keterangan Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto diketahui bahwa sidang lanjutan tersebut akan dimulai pada hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

“Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi,” tuturnya.

Kemudian, sidang akan dilanjutkan pada esok hari dengan menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang pun akan berlanjut hingga Kamis (24/11/2022) untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto yang merupakan terdakwa dalam kasus obstruction of justice.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: PN JakselRuang Politiksidangk Kasus Sambo Cs
Previous Post

Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa: Polisi Segera Serahkan 6 Berkas Tersangka

Next Post

Gerindra-PKB Gamang, Cak Imin Ngotot Capres

Ruang Politik

Next Post
Gerindra-PKB Gamang, Cak Imin Ngotot Capres

Gerindra-PKB Gamang, Cak Imin Ngotot Capres

Recommended

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

19 jam ago
Sinergi Alia Efendi dan Polsek Guguk Dorong Peran Hukum Adat demi Kamtibmas Mungka

Sinergi Alia Efendi dan Polsek Guguk Dorong Peran Hukum Adat demi Kamtibmas Mungka

19 jam ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive