• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Minta Transparansi Penerimaan PPK-PPS Daerah, Bebas Nepotisme

by Rupol
in Nasional
458 5
0
495
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Pemilihan Umum yang berlangsung tahun 2024 mendatang melibatkan semua elemen masyarakat. Karena agar proses rekrutmen di daerah hingga desa harus bebas dari nepotisme jabatan.

Pernyataan ini ditegaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap agar rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) tidak jadi ajang jual-beli jabatan.

RelatedPosts

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sambut Baik Digitalisasi Bansos, Selly Gantina Tekankan Pendampingan dan Permudah Pengaduan

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

“Kami secara kelembagaan, memiliki divisi pengawasan internal, dan kami yakin jika ini terjadi berpotensi pelanggaran etik, kami berharap teman-teman daerah, harus secara serius fokus proses ini, dan memastikan proses ini tidak masuk dalam ranah ‘dagang sapi’,” ujar Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap, Kamis (17/11) kemarin.

Ia menambahkan, walaupun anggota PPK dan PPS bekerja 12 bulan–kecuali ada pemungutan suara ulang–mereka memiliki kewenangan yang besar.

Posisi yang dinilai strategis ini membuatnya dianggap rawan dan dapat menjadi celah kepentingan politik dan jual-beli jabatan.

“Karena suara berasal dari bawah. Kita mengetahui dari hasil rekapitulasi pemungutan tingkat TPS, tingkat kecamatan, kita sadar, dan kami harus memastikan prosesnya benar tidak melanggar aturan,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI itu.

Ia mengeklaim bahwa internal KPU RI sudah melakukan pemetaan terhadap risiko-risiko tersebut dalam setiap proses seleksi.

Parsadaan berujar bahwa KPU berkomitmen agar potensi kecurangan itu tidak akan terjadi dalam proses rekrutmen anggota PPK dan PPS secara khusus dan anggota badan ad hoc lainnya secara umum.

Menurutnya, akan ada pembekalan serta supervisi dan inspeksi supaya integritas proses seleksi ini dapat dijamin dan tidak ada yang terintimidasi.

“Sehingga hasilnya tidak akan diragukan oleh para pihak atau semua masyarakat,” ucap Parsadaan.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI mulai merekrut anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Rekrutmen PPK berlangsung 20 November-16 Desember 2022, sedangkan PPS pada 18 Desember 2022-16 Januari 2023.

Jumlah anggota PPK yang akan direkrut mencapai 36.330 untuk 7.266 kecamatan se-Indonesia, sedangkan PPS 251.295 orang untuk 83.765 desa/kelurahan se-Indonesia.

Editor: Ivo Yasmiati

 

Previous Post

Golkar Anggap Deklarasi Anies di Jogja Aspirasi Bawah, KIB Harus Matang

Next Post

Ahmad Syaikhu: Ada 3 Kriteria Capres Yang Didukung PKS

Rupol

Next Post
Ahmad Syaikhu: Ada 3 Kriteria Capres Yang Didukung PKS

Ahmad Syaikhu: Ada 3 Kriteria Capres Yang Didukung PKS

Recommended

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

2 hari ago
Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive