Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

DPR: Presiden Harus Serahkan Nama Panglima TNI Baru sebelum 15 Desember

by Rupol
in Kilas Update
440 9
0
480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Hingga hari ini Presiden Joko Widodo belum mengirimkan nama calon Panglima TNI yang baru pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan segera pensiun. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Ia percaya presiden memiliki pertimbangan siapa yang akan menjadi Panglima TNI selanjutnya.

RelatedPosts

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Dasco enggan berspekulasi sosok tersebut. Menurutnya, sosok pengganti Jenderal Andika akan dipilih menyesuaikan kebutuhan dan tantangan saat ini.

“Presiden mempunyai juga perhitungan-perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat, mengenai calon tersebut untuk situasi dan kondisi pada saat ini,” katanya di kompleks parlemen, Jumat (18/11).

Menurut Dasco, ada ketentuan tidak tertulis dan menjadi kebiasaan yang menjadi pertimbangan presiden untuk menunjuk Panglima TNI baru.

Saat ini, katanya, DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait opsi nama tersebut. Dasco menyebut masih ada waktu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan nama yang diserahkan Presiden sebelum masa reses anggota dewan 15 Desember.

Dia meyakini Jokowi memiliki perhitungan sebelum menyerahkan Surpres. DPR, kata Dasco, masih menunggu dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

“Karena itu sifatnya memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya,” katanya.

Wacana Surpres Panglima TNI baru menguat seiring masa pensiun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan purna pada 21 Desember mendatang. Merujuk Pasal 13 UU TNI, DPR harus menyetujui usulan nama pengganti Andika 20 hari sebelum masa reses anggota dewan 16 Desember.

Presiden dengan demikian hanya punya waktu empat hari hingga akhir jadwal sidang berikutnya di tanggal 24 November 2022.

Editor: Ivo Yasmiati

 

Previous Post

Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Kasus Terorisme di Lampung, Sita Amunisi dan Buku Jihad

Next Post

Survei SSI: Potensi Pilpres 2 Putaran Prabowo vs Ganjar, Anies Tersingkir

Rupol

Next Post
Prabowo: Indonesia Harus Waspada Ancaman Perang

Survei SSI: Potensi Pilpres 2 Putaran Prabowo vs Ganjar, Anies Tersingkir

Recommended

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

6 jam ago
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

6 jam ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

5 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election