RUANGPOLITIK.COM — Aksi hacker Bjorka membuat geram pemerintah. Pasalnya Bjorka membocorkan data PeduliLindungi sebanyak 2,3 miliar rupiah.
Kemenkes RI melalui juru bicaranya Mohammad Syahril menekankan pemerintah sudah mengetahui isu kebocoran tersebut.
Kemenkes RI tengah melakukan investigasi lanjut berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom, dan beragam pihak lain.
“Kementerian Kesehatan telah mengetahui adanya isu di media sosial terkait dugaan peretasan data pengguna Peduli Lindungi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ” tegasnya, Kamis (17/11).
Sembari menunggu hasil investigasi lanjut, Syahril mengimbau agar masyarakat tidak panik. Syahril juga menekankan publik untuk menghindari penyalahgunaan data yang berasal dari pihak tidak bertanggung jawab.
Isu yang beredar yakni Bjorka disebut kembali membocorkan data miliarsn pengguna aplikasi PeduliLindungi. Bjorka membocorkan 48 gigabyte data yang disebut terkompresi, 175 gigabyte data tidak terkompresi dengan total 3.250.144.777 data.
Data tersebut disebut bocor dengan format CSV yang terdiri dari email, NIK, phone number, device ID, COVID-19 status, check in history, contact tracing sampai vaccination.
Bjorka mengunggah sampek bocoran data milik Menkominfo Johnny G Plate dan Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Youtuber Deddy Corbuzier.
Sebelumnya Bjorka juga sudah membuat gempar Pertamina. Ia mengeklaim telah memiliki data dari aplikasi MyPertamina. Di situs Breached Forum, Bjorka membuat unggahan baru dengan topik MyPertamina Indonesia 44 Million. Bjorka mengeklaim telah memiliki sekitar 44 juta data pengguna MyPertamina.
Bjorka sendiri dalam unggahannya menjual data berukuran 30GB dengan hasil kompresi 6GB. Total data yang dijual sebanyak 44.237.264. Dia menyebut data itu memuat nama, email, NIK, NPWP, nomor telepon, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, bahkan penghasilan (harian, bulanan, tahunan).
Data ini dijual Bjorka dengan harga US$ 25.000 dan hanya bisa dibeli dengan menggunakan bitcoin (BTC). Belum bisa dipastikan apakah klaim Bjorka tersebut benar.
Editor: Ivo Yasmiati