Tepatnya, para delegasi KTT G20 tidak perlu melakukan pendaftaran saat berada di RS Bali Mandara, melainkan mereka dapat langsung pergi menuju Instalasi Gawat Darurat
RUANGPOLITIK.COM —Penyelenggaraan KTT G20 dengan Presidensi Indonesia akan segera berlangsung pada 15-16 November 2022 di Bali.
Sejumlah besar delegasi negara di dunia akan hadir dalam KTT G20 itu, yang segera disambut dengan kemudahan selama di Bali.
Salah satunya, RS Bali Mandara memberikan akses khusus bagi delegasi KTT G20 yang butuh pengobatan.
Tepatnya, para delegasi KTT G20 tidak perlu melakukan pendaftaran saat berada di RS Bali Mandara, melainkan mereka dapat langsung pergi menuju Instalasi Gawat Darurat.
“Biasanya pasien umum lewat lobi, lalu pendaftaran, kemudian ke poliklinik, baik di lantai dua, lantai satu. Sedangkan alur untuk KTT G20 ini khusus nanti lewat IGD,” ujar Plt. Direktur RS Bali Mandara dr. Ketut Suarjaya.
Dijelaskan Suarjaya, akses khusus diberikan untuk tujuan mempercepat pengobatan bagi delegasi G20, terlebih mereka umumnya dilarikan ke rumah sakit hanya jika dalam keadaan darurat.
Sedangkan alasan lainnya, akses cepat bagi delegasi G20 adalah untuk mengantisipasi kondisi rumah sakit yang bisa sewaktu-waktu penuh.
Untuk penerapannya, delegasi G20 akan dibawa dalam keadaan darurat, yang direspons dengan ketersediaan dokter spesialis selama 24 jam di IGD RS Bali Mandara.
“Dari sana (IGD) aksesnya bisa ke ruang operasi lantai dua atau ICU, kemudian ruang rawat inap lantai empat,” ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali menguraikan penjelasan.
“Kami sudah bangun alurnya, sehingga tidak akan tercampur dan tetap memberikan pelayanan kepada semua masyarakat tidak hanya untuk G20 saja,” ujarnya menambahkan.
Diketahui, sebanyak tujuh rumah sakit rujukan disiapkan bagi delegasi G20, meliputi RSUP Prof Ngoerah, RS Bali Mandara, RS Siloam, RS BIMC Nusa Dua, RS Udayana, RS Universitas Udayana, dan RS Bhayangkara.
“Kami sudah siap 100 persen. Bulan Januari sudah mulai dipersiapkan sehingga hal-hal kecil yang perlu ditambahkan kami tambahkan, seperti ruang dekontaminasi, ruang rawat inap juga karena VVIP harus terstandar,” ujarnya menandaskan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)