RUANGPOLITIK.COM — Nama Ismail Bolong ramai diperbincangkan setelah videonya viral di dunia maya. Pengusaha pengepul batu bara itu menyebut mendapatkan keuntungan dari bisnis ilegal itu Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per bulan. Ismail sendiri sebelum beralih profesi menjadi pengusaha pengepul batu bara merupakan anggota kepolisian di Polresta Samarinda. Pria berusia 46 tahun ini tinggal di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dia menyatakan telah menyetorkan duit ke sejumlah pihak kepolisian untuk mengamankan usahanya. Pernyataan ini direspon oleh Menko Polhukam Mahfud Md terkait setoran uang miliaran ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Mahfud menyinggung perihal isu perang bintang yang mulai mengemuka.
“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Menurut Mahfud isu mafia tambang bukan hal baru di Indonesia. Pada 2013, Abraham Samad, sebagai Ketua KPK, mengatakan andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari utang.
“Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan,” papar Mahfud.
Mahfud mengaku saat ini laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut hal itu.
“Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” kata dia.
Editor: Ivo Yasmiati