RUANGPOLITIK.COM — Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan kembali digelar hari ini di PN Jakarta Selatan. Hal ini dibenarkan oleh pengacara keluarga Yoshua, Martin Lukas Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (24/10/2022) malam.
“Seluruh saksi dari Jambi plus saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak akan hadir secara langsung pada agenda pemeriksaan saksi terdakwa Richard Elizer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB,” jawabnya.
Martin berharap seluruh saksi diberi kesehatan untuk menghadiri persidangan. Selain itu, dia menjamin para saksi akan memberikan keterangan sejujur-jujurnya.
“Doakan agar seluruh saksi selalu disertai dan diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, agar bisa menghadiri dan memberikan keterangan tidak lain daripada yang sebenar-benarnya pada persidangan Terdakwa Richard Elizer,” kata Martin.
Keluarga Brigadir N Yosua Hutabarat sendiri sudah tiba di Jakarta dari Jambi. Pihak keluarga Yosua tiba di Jakarta pada Minggu (23/10) dan Senin (24/10).
“Sebagian sudah sampai kemarin dan sebagian lagi sore ini sudah sampai (Jakarta),” kata Martin.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 saksi yang merupakan pihak keluarga korban Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di sidang Bharada Richard Eliezer (Bharada E) hari ini. Sebanyak 11 saksi diterbangkan langsung dari Jambi ke Jakarta mendapatkan pengamanan.
“Ada 12 Saksi yang akan dihadirkan sebagai saksi, kalau tidak ada halangan semua akan hadir, 11 saksi ditempatkan dalam satu tempat dan sekaligus dilakukan pengamanan kepada yang bersangkutan, ke 11 saksi tersebut hari Senin diterbangkan langsung dari Jambi,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi di sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selanjutnya. Identitas 12 saksi itu adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Editor: Ivo Yasmiati