Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda. Sehingga pak Ganjar dinilai melanggar instruksi Nomor 4503/internal/DPP-10/2022
RUANGPOLITIK.COM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan siap maju capres 2024.
Atas pernyataan itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan.
Demikian disampaikan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
“Meskipun pernyataan (Ganjar Pranowo) itu tidak melanggar aturan tapi ada teguran lisan,” katanya.
Baca juga:
ganjar-penuhi-panggilan-dpp-pdip-siap-beri-klarifikasi-soal-kesiapan-maju-capres/
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan sanksi itu dijatuhkan karena Ganjar Pranowo tidak mengindahkan instruksi partai.
Pada 7 Oktober 2022 lalu, partainya sempat mengeluarkan surat dengan Nomor 4503/internal/DPP-10/2022 soal komunikasi politik.
Menurut Hasto Surat ini sangat jelas dan tidak bisa ditafsirkan berbeda kepada kader tertentu.
“Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda. Sehingga pak Ganjar dinilai melanggar instruksi Nomor 4503/internal/DPP-10/2022,” tuturnya.
Sebelumnya, Pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait kesiapan menjadi capres untuk pilpres 2024 mendatang berbuntut panjang.
Ia dipanggil ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi hari ini. Pemanggilan ini secara tertulis dari DPP PDI-Perjuangan.
Dalam surat yang beredar seperti dilihat pada Senin (24/10/2022), Ganjar Pranowo dipanggil ke kantor DPP PDI Perjuangan, Jl P Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB. Agenda pemanggilan Ganjar, dalam surat yang beredar, yakni klarifikasi.
Surat pemanggilan kepada Ganjar ditandatangani Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.(FSL)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)