RUANGPOLITIK.COM – Heru Budi Hartono secara resmi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pagi ini.
Meski begitu, Heru masih akan menduduki kursi Kasetpres (Kepala Sekretariat Presiden) yang selama ini diembannya.
Heru akan dibantu oleh dua orang Pelaksana Harian (Plh) yakni Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Rika Kiswardani.
Bey memastikan pelayanan terhadap presiden dan ibu negara tidak akan terganggu meskipun Heru saat ini menjadi Pj Gubernur DKI.
“Kami jamin tidak akan berubah, itu sama, standarnya kami sudah punya,” kata dia, Senin (17/10/2022).
Bey, menuturkan bahwa jabatan Kasetpres tidak perlu diganti meskipun nanti Heru sehari-harinya berkantor di Medan Merdeka Selatan.
“Makanya saya sebutkan, kami hanya mengucapkan selamat kepada Pak Heru sebagai Pj Gubernur DKI, tapi kami tidak mau melepas,” ujarnya.
Diketahui Heru Budi Hartono ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Dia pun diamanahkan Kepala Negara untuk menyusun langkah agar menyelesaikan persoalan klasik, yakni banjir, macet, dan termasuk tata ruang.(FSL)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)