• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bantah Tak Tembak Brigadir J, Berkas Perkara FS: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepalanya

by Ruang Politik
in Kilas Update
421 27
0
Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam bacaan berkas perkara, pengakuan FS tidak pernah melakukan penembakan di rumah dinas Duren Tiga. Jika FS melakukan penembakan, kepala Brigadir J bisa pecah karena senjata yang dipegang oleh FS senjata jenis kaliber 45

RUANGPOLITIK.COM –Babak baru perjalanan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sudah memasuki tahap persidangan.

Tersangka Ferdy Sambo bersama Putri Chandrawati, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, hari ini menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Persidangan awal dilakoni Ferdy Sambo (FS) dengan mengenakan baju batik. Dalam agenda utama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berkas perkara FS.

Dalam bacaan berkas perkara, pengakuan FS tidak pernah melakukan penembakan di rumah dinas Duren Tiga. Jika FS melakukan penembakan, kepala Brigadir J bisa pecah karena senjata yang dipegang oleh FS senjata jenis kaliber 45.

“Tidak Jenderal, kalau saya nembak Kenapa harus di dalam rumah pasti saya selesaikan di luar. Kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya jebol karena senjata pegangan saya kaliber 45”, ujar JPU dalam persidangan FS.

Kemudian dari bacaan berkas perkara FS, JPU jelaskan pengakuan FS terhadap sikap Brigadir J yang bisa mencoreng martabat Jendral bintang dua.

“Ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang 2 kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat”, papar JPU.

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana, FS terancam pidana pasal 340 KUHP, Juncto Pasal 55 ayat 1 Subsider pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1.

Kemudian terkait kasus Obstruction Of Justice, FS juga dijerat dengan pasal 222 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakarta SelatanRuang PolitikSidang Sambo Cs
Previous Post

Sempat Redup, Ini Sosok Krishna Murti Eks Atasan Ferdy Sambo

Next Post

Ferdy Sambo Sempat Naik Pitam Saat Anak Buahnya Bertanya Brigadir J Ternyata Masih Hidup

Ruang Politik

Next Post
Penampakan Jenazah Brigadir J/CCTV

Ferdy Sambo Sempat Naik Pitam Saat Anak Buahnya Bertanya Brigadir J Ternyata Masih Hidup

Recommended

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

2 hari ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

5 hari ago

Trending

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

6 hari ago
125 Personel Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN

125 Personel Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

5 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive