• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud: PDIP Akan Usulkan Pileg Proporsional Tertutup, Kembali ke No Urut?

by Rupol
in Nasional
470 14
0
518
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan soal kemungkinan kembali pemilihan legislatif (pileg) dilakukan dengan sistem tertutup. PDIP salah satu partai yang akan mengusulkan pemilu proporsional tertutup tersebut.

“Pertama saya ingin menyampaikan dukungan kepada pihak penyelenggara PDIP yang sama-sama salah satunya nanti agar pilkada, eh pemilu itu kembali ke proporsional tertutup,” ujar Mahfud di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Mahfud mendengar bahwa banyak pihak menyalahkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena sistem proporsional terbuka yang memutus Mahfud saat menjadi Ketua MK.

“Tapi sebenernya MK itu tidak memutus sistem proposional terbuka, MK itu hanya mencoret frasa di situ disebut bahwa yang menjadi anggota DPR terpilih itu adalah mereka yang mendapat suara terbanyak di atas 35%,” ujarnya.

Mahfud menjelaskan bahwa yang dicoret itu kata di atas 50% karena jika tidak 20% itu tidak akan ada orang yang akan mendapat suara terbanyak.

“Wah kembali aja ke sistem tertutup karena itu DPR yang buat dulu. Kalau apa yang ditetapkan MK bahwa kata 35% dicoret harusnya kalau mau terbuka aja ya terbuka aja kalau mau tertutup ya tertutup gitu, dulu,” ujarnya.

Mahfud kemudian menyebut nantinya PDIP akan mengusulkan pileg tertutup. Usulan tersebut menurut Mahfud akan diusulkan setelah 2024.

“Nggak (bukan saya) itu yang akan usul PDIP. Partai ya partai,” ujar Mahfud.

Perbedaan Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

Pemilihan umum atau pemilu merupakan salah satu indikator atau tolak ukur dari demokrasi. Keterbukaan dan kebebasan dalam pemilihan umum mencerminkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salah satu sistem dalam pemilihan umum adalah sistem proporsional. Sistem proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.

Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi. Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya. Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Kembali ke No Urut?Mahfud: PDIP Akan Usulkan  Pileg Proposional Tertutup
Previous Post

Sebut Anies Antitesis Jokowi, NasDem Nonaktifkan Zulfan Lindan

Next Post

Saiful Mujani: Agama Ikut Menentukan Pemilih dalam Pilpres dan Pileg

Rupol

Next Post
Saiful Mujani: Agama Ikut Menentukan Pemilih dalam Pilpres dan Pileg

Saiful Mujani: Agama Ikut Menentukan Pemilih dalam Pilpres dan Pileg

Recommended

Dukung Talenta Berprestasi, Kemendikdasmen Lanjutkan Pembinaan Hingga Ajang Internasional

Dukung Talenta Berprestasi, Kemendikdasmen Lanjutkan Pembinaan Hingga Ajang Internasional

13 jam ago
Gubernur ASR Siapkan Sembilan Ambulans Laut, Perkuat Layanan Kesehatan Antar Pulau

Gubernur ASR Siapkan Sembilan Ambulans Laut, Perkuat Layanan Kesehatan Antar Pulau

15 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive