RUANGPOLITIK.COM — Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tetap berpegang teguh dengan keputusannya menggugat cerai suaminya, Anggota DPR-RI, Dedi Mulyadi.
Sidang perceraiannya Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi digelar hari ini di kantor pengadilan agama di Jatiluhur, Purwakarta, Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Anne tiba di pengadilan agama sekitar pukul 08.45 didampingi kakak kandungnya. Ia tampak menggunakan kendaraan berpelat nomor T 1 RA.
Sidang digelar di ruang utama Umar Bin Khattab yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Lia Yuliasih didampingi anggota satu Deni Heryansyah dan anggota kedua Ridho dengan agenda pemeriksaan para pihak.
Dalam sidang itu, Dedi Mulyadi tidak bisa hadir dan diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
“Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya di wakili oleh saya sebagai kuasa hukum,” ujar Ojat.
Ojat mengatakan, Dedi menitipkan pesan tentang langkah yang diambil dalam kasus ini sebagai jalan terbaik untuk kedua belah pihak maupun masyarakat Purwakarta.
“Intinya ini masalah keluarga sehingga kalo ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar kemudian kita cari solusi bagaimana yang baiknya bagaimana seharusnya dan dalam waktu dekat ini juga ada solusi terbaik bagi beliau-beliau,” katanya kemudian dipanggil masuk ke ruang sidang. (Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)