• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Gegara Sakit Lukas Enembe Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan, KPK: Harus Ada Dokumen Medis

by Ruang Politik
in Kilas Update
422 22
0
Gubernur Papua Lukas Enembe/Ist

Gubernur Papua Lukas Enembe/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Roy Rening mengatakan kliennya tak bisa menghadiri panggilan KPK pada Senin depan karena sakit. Sementara Anton mengatakan Lukas sudah menderita sakit stroke sejak 2015.

RUANGPOLITIK.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai kabar Gubernur Papua Lukas Enembe tak bisa menghadiri panggilan lembaganya dengan alasan sakit pada Senin, pekan depan.

KPK menyatakan tersangka yang tidak hadir dengan alasan kesehatan harus menyerahkan dokumen resmi dari tenaga medis.

RelatedPosts

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

“Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu, 24 September 2022.

Ali tak menjelaskan apakah pihak Lukas memberikan dokumen resmi tersebut kepada KPK, sehingga berani menyatakan bahwa Lukas tak bisa menghadiri panggilan. Yang pasti, juru bicara gubernur Muhammad Rifai Darus, kuasa hukum Stefanus Roy Rening dan dokter pribadi Lukas, Anton Mote menyambangi KPK pada Jumat (23/9/2022).

Roy Rening mengatakan kliennya tak bisa menghadiri panggilan KPK pada Senin depan karena sakit. Sementara Anton mengatakan Lukas sudah menderita sakit stroke sejak 2015.

Pihak Lukas meminta kliennya diizinkan untuk berobat ke Singapura.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK akan mempertimbangkan untuk mengizinkan Lukas berobat ke luar negeri. Namun, KPK meminta Lukas untuk bersedia lebih dulu diperiksa kesehatannya oleh dokter KPK.

“Kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika dia sudah sampai di Jakarta,” ujar Ali.

Ali mengatakan KPK memiliki tenaga medis khusus yang biasa memeriksa kondisi kesehatan para saksi maupun tersangka yang dipanggil KPK. Menurut dia, KPK sudah banyak menghadapi saksi atau tersangka yang mengaku sakit.

KPK, kata dia, selalu memberikan hak mereka untuk berobat selama mereka memang benar-benar sakit. “Jadi tidak hanya kali ini,” ujar Ali.

KPK menetapkan Lukas menjadi tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar. Namun, kasus ini hanya pintu masuk untuk kasus korupsi lain yang diduga dilakukan oleh Lukas. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah membuat 12 hasil analisis tentang transaksi mencurigakan yang dilakukan Lukas.

Menurut Mahfud, Lukas diduga mengelola duit ratusan miliar Rupiah. PPATK, kata dia, juga telah memblokir rekening terkait Lukas dengan jumlah Rp 71 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya juga menemukan transaksi keuangan yang diduga dilakukan Lukas di kasino. Dia mengatakan jumlah transaksi judi itu mencapai Rp 560 miliar.

Kasino itu disebut berada di dua negara. Salah satunya adalah Singapura.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKRuang Politik
Previous Post

Update Kasus Positif Bertambah 1.724, Meninggal Dunia 12

Next Post

Berantas Mafia Peradilan, Bamsoet: Kami Dukung KPK

Ruang Politik

Next Post
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo/Ist

Berantas Mafia Peradilan, Bamsoet: Kami Dukung KPK

Recommended

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

4 jam ago
Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive