Tak hanya untuk KPU, Junimart turut menerangkan bahwa Komisi II DPR juga telah menyetujui anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp7,1 triliun yang akan masuk ke dalam pagu anggaran
RUANGPOLITIK.COM –Menjelang persiapan Pemilihan Presiden 2024, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2023 sebesar Rp15,9 triliun.
Hasil persetujuan ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU RI dan Bawaslu RI yang diselenggarakan pada Selasa (20/9/2022) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangannya, rincian anggaran tersebut terdiri dari program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,99 triliun dan program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi sebesar Rp13,99 triliun.
“Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000,” tuturnya.
Dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, membeberkan bahwa kebutuhan anggaran KPU RI tahun 2023 ialah sebesar Rp23,85 triliun.
Sehingga apabila alokasi yang diberikan hanya sebesar Rp15,9 triliun, maka masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp7,86 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Junimart Girsang kembali meminta permohonan adanya pagu tambahan untuk KPU.
Ia meminta agar Badan Anggaran (Banggar) memasukkan pagu tambahan untuk KPU sebesar Rp7,8 triliun ke dalam pagu alokasi atau pagu definif KPU tahun 2023.
Diketahui, dana alokasi pagu tambahan itu pun kini juga telah mendapat kesepakatan.
“Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp7.869.445.225.000 (Rp7,8 triliun),” tutur Junimart.
Tak hanya untuk KPU, Junimart turut menerangkan bahwa Komisi II DPR juga telah menyetujui anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp7,1 triliun yang akan masuk ke dalam pagu anggaran.
Di samping itu, dana sebesar Rp6 triliun lainnya juga akan disepakati dan diperjuangkan menjadi pagu defentif.
Junimart mengatakan bahwa dana yang sudah masuk pagu anggaran itu akan digunakan dengan rincian Rp1.469.601.817.000 (Rp1,47 triliun) untuk program Dukungan Manajemen, sementara Rp5.634.220.000.000 (Rp5,63 triliun) akan disalurkan untuk program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi.
“Meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambah DPR anggaran tersebut. Serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Defentif) Bawaslu tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” tandasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)