• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Dinilai Lamban, Sidang 3 Tersangka Kasus Brigadir J Belum Digelar, Ini Respons Humas Polri…

by Ruang Politik
in Kilas Update
421 22
0
Ilustrasi Palu Hakim/Ist

Ilustrasi Palu Hakim/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berkaca dari sidang tersangka lainnya, Polri kerap menyampaikan informasi sidang secara tidak runut, bahkan baru diinformasikan setelah sidang selesai

RUANGPOLITIK.COM –Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri segera menuntaskan sidang etik 3 tersangka obstruction of justice yang tak kunjung dilaksanakan.

Hal ini disampaikan melalui Komisioner Kompolnas Poengky Indarti pada Rabu (21/9/2022).

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Pemerintah Kota Payakumbuh Memproyeksi Belanja Daerah Sebesar Rp879,50 Miliar

Kwarcab 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh Dilepas Menuju Jambore Nasional Ke XII Tahun 2026

“Sebaiknya fokus untuk memproses yang diduga melakukan pelanggaran berat etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Sebelumnya ada tujuh tersangka yang menghalangi keadilan dalam kasus Brigadir J.

Empat di antaranya sudah dijatuhi hukuman pemecatan tidak hormat.

Sementara, tersisa tiga tersangka yang belum dijatuhi hukuman, yakni Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, dan Irfan Widyanto.

Berkaca dari sidang tersangka lainnya, Polri kerap menyampaikan informasi sidang secara tidak runut, bahkan baru diinformasikan setelah sidang selesai.

Untuk itu, Peongky berharap sidang tiga tersangka mendatang diinformasikan pada publik dan media.

Ia secara khusus meminta Polri fokus melaksanakan sidang dengan pelanggaran berat lebih dulu.

“Diharapkan sidang lebih difokuskan pada pelanggaran berat terlebih dahulu. Akan lebih baik jika sidang dinyatakan terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Poengky.

Mengenai informasi sidang yang tidak update, Polri melalui Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menjelaskan, kesibukan Divisi Humas jadi alasan.

Selain itu, keterlambatan informasi disebabkan pihaknya juga belum dapat agenda sidang dari Sub Bidang Pertanggung Jawaban Profesi (Wabprof).

“Kalau untuk (jadwal sidang) setiap harinya kami memang belum tau (informasinya) kalau belum memang menjelang sidangnya, karena sumbernya bukan dari kami (Humas) dari Wabprof kan,” ujar Nurul.

Mengenai sidang tiga tersangka yang tidak kunjung dilaksakan, pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri mengulur-ulur waktu.

“Saat ini bukan waktunya lagi untuk bermain strategi maju mundur untuk menunggu agar tekanan publik melemah, dan melupakan penuntasan kasus ini,” kata Bambang.

Namun, Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menampik hal tersebut.

“Tidak ada mengulur-ulur waktu,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 19 September lalu.

Menurutnya, sidang telah dalam penanganan TKP Duren Tiga.

“Semua perlu penahapan, semuanya butuh proses, tentu apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan ke media,” kata Dedi.(Asri Turana Restaripani).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPolriRuang Politik
Previous Post

Komisi II DPR Sepakati Anggaran KPU 2023 Sebesar Rp15,9 Triliun

Next Post

Imbas Kenaikan Harga BBM, Jumlah Penumpang MRT Jakarta Melonjak

Ruang Politik

Next Post
Lonjakan jumlah penumpang MRT ini diketahui usai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar naik/Ist

Imbas Kenaikan Harga BBM, Jumlah Penumpang MRT Jakarta Melonjak

Recommended

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

2 hari ago
Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive