RUANGPOLITIK.COM –Mabes Polri sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hingga kini Bareskrim Polri belum memeriksa Fahmi Alamsyah. Mantan penasihat ahli Kapolri ini diduga sebagai pembuat pers rilis kasus di Duren Tiga.
Belum ditetapkannya status hukum Fahmi Alamsyah ini mendapat sorotan dari Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Menurutnya, Fahmi Alamsyah layak menjadi tersangka. Dia bisa dijerat pasal 55 jo 56 KUHP dengan dakwaan turut serta.
“Itu Fahmi Alamsyah sampai saat ini belum juga diperiksa. Seharusnya dia jadi tersangka. Karena turut serta. Tapi sampai sekarang kan belum,” kata Ito Sumardi kepada awak media, Selasa (6/9/2022).
Berita Terkait:
Soal Kapolda Sokong Drama Ferdy Sambo, Begini Respons Polri…
Tersangka Ferdy Sambo Belum Ajukan Memori Banding Putusan PTDH
Tiga Kapolda Diduga ‘Bantu Amankan’ Ferdy Sambo
Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Saguling Tiga Dihiasi 4 Karangan Bunga
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Fahmi Alamsyah tercatat dua kali bertemu Ferdy Sambo.
Pertemuan pertama dengan Ferdy Sambo di ruangan mantan Karo Provost Polri Brigjen Pol Benny Ali pada Jumat, 8 Juli 2022 malam.
Ini setelah Ferdy Sambo, Benny Ali dan Hendra Kurniawan menghadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pertemuan kedua terjadi pada Senin, 11 Juli 2022. Pertemuan itu digelar di ruang kerja Ferdy Sambo. Sejumlah perwira juga hadir dalam rapat tersebut.
Dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah ini sudah diakuinya sendiri. Dia mundur dari posisi penasihat ahli Kapolri karena dipaksa oleh para koleganya.
Hal itu diungkapkan oleh mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi yang juga penasihat ahli Kapolri.
Aryanto Sutadi menambahkan, tindakan Fahmi Alamsyah membuatkan pers rilis kasus Duren Tiga di luar tugasnya sebagai penasihat ahli kapolri.
“Ini hanya karena kedekatannya dengan Pak Ferdy Sambo. Dari dia (Fahmi Alamsyah, Red) saya tahu kronologis kejadian itu. Karena dia ngomong sendiri saya yang bikin kronologis. Dia bilang saya kan hanya membacakan apa yang didiktekan oleh Pak Ferdy Sambo. Dia tidak mau dituduh ikut menskenariokan itu,” ulas Aryanto Sutadi seperti dikutip RuPol melalui chanel Youtube Polisi Ooh Polisi pada Rabu (17/8/2022) silam.
Meski begitu, di sisi lain Fahmi Alamsyah diindikasikan memframing berita-berita seakan-akan membantu Ferdy Sambo.
“Makanya para penasihat ahli jengkel. Dia itu bukan didesak mundur, tapi ditendang. Sama Pak Kiki (Prof Dr Hermawan Sulistyo-Red) itu. Beliau bilang kalau kamu nggak keluar, gua demo kamu,” tukas Aryanto menirukan ucapan Kiki.
Menurutnya, jika ada berita-berita yang selama satu bulan ini mendukung Ferdy Sambo, diduga Fahmi yang mencreate-nya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)