• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

DPRD Harus Setor 3 Nama Pj Gubernur DKI Paling Lambat 16 September

by Ruang Politik
in Nasional
448 10
0
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/Ist.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/Ist.

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa DPRD bisa mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) Gubernur.

Tiga nama ini harus disetor ke Kemdagri paling lambat pada 16 September 2022. Selanjutnya tiga nama itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden Jokowi untuk menunjuk Pj. Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

“Usulan nama calon Penjabat Gubenur DKI Jakarta sebagaimana dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” demikian isi surat Kementerian Dalam Negeri, yang ditandatangani Tito Karnavian, dilansir RuPol, Selasa (6/9/2022).

Berita Terkait:
Dipanggil KPK Jelang Lengser, Refly Harun: Langkah Sikat Anies dari Pilpres 2024

Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Formula E

KPK Panggil Anies Baswedan dalam Dugaan Korupsi Formula E, Ini Alasannya…

Ketua DPP Etos Indonesia Andi Desfiandi Kecokok KPK

Tito menjelaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 16 Oktober 2022.

Untuk itu, perlu mengisi kekosongan jabatan Gubernur DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD DKI Jakarta dapat menyampaikan usulan tiga nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden untuk menetapkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” jelasnya.(FSL)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: Anies BaswedanGubernur DKI JakartaRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Kasus Brigadir J, Mantan Kabareskrim Ito Sumardi: Fahmi Alamsyah Semestinya Jadi Tersangka

Next Post

Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Desmond: Ungkap Selebar-lebarnya!

Ruang Politik

Next Post
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa/Ist

Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Desmond: Ungkap Selebar-lebarnya!

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive